Oleh: Erwin Usman/Advokat, Direktur Eksekutif IMES/
NARASITIME.com, Jakarta – Ada banyak cara untuk menilai kehadiran negara. Sebagian orang melihatnya dari gedung-gedung pemerintahan yang megah, angka pertumbuhan ekonomi, atau laporan pembangunan yang disusun rapi dalam dokumen resmi. Namun bagi warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, wajah negara mungkin jauh lebih sederhana: sebuah jalan yang layak dilalui.
Jalan bukan sekadar hamparan aspal yang menghubungkan satu titik dengan titik lainnya. Ia adalah urat nadi kehidupan. Dari jalan, anak-anak berangkat ke sekolah, petani mengangkut hasil kebun, pedagang membawa barang dagangan, dan warga memperoleh akses menuju layanan kesehatan serta pusat-pusat ekonomi.
Karena itu, ketika sebuah jalan dibiarkan rusak selama puluhan tahun, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya kualitas infrastrukturnya. Yang dipertanyakan adalah seberapa jauh negara hadir dalam kehidupan masyarakatnya.
Warga Pongkowulu kini dikabarkan bersiap memblokade ruas jalan yang melintasi desa mereka. Sebagian mungkin akan melihat tindakan itu sebagai bentuk protes. Sebagian lainnya menganggapnya sebagai gangguan terhadap ketertiban umum.
Namun sebelum memberikan penilaian, ada baiknya kita memahami satu hal: tidak ada masyarakat yang tiba-tiba memilih turun ke jalan tanpa sebab. Di balik setiap aksi protes selalu ada akumulasi kekecewaan yang tumbuh perlahan, tahun demi tahun, hingga akhirnya menemukan jalannya sendiri.
Dalam kasus Pongkowulu, waktu itu tidak lagi dihitung dalam hitungan bulan atau tahun. Warga berbicara tentang tiga puluh enam tahun.
Tiga puluh enam tahun adalah rentang waktu yang panjang. Cukup panjang untuk menyaksikan pergantian pemimpin, perubahan kebijakan, hingga berbagai slogan pembangunan silih berganti. Namun bagi sebagian warga, kondisi jalan yang mereka lalui setiap hari seolah tidak banyak berubah.
Saat musim hujan tiba, jalan berubah menjadi kubangan. Ketika kemarau datang, debu beterbangan menutupi rumah-rumah penduduk. Kendaraan rusak lebih cepat, biaya transportasi meningkat, dan aktivitas ekonomi berjalan dengan hambatan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Dalam kondisi seperti itu, sulit meminta masyarakat untuk terus bersabar tanpa kepastian.
Memang benar, secara administratif ruas Ereke-Baubau yang melintasi Pongkowulu merupakan jalan provinsi. Artinya, kewenangan pembangunan dan pemeliharaannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tetapi rakyat tidak hidup dalam batas-batas birokrasi.
Masyarakat tidak bertanya siapa yang berwenang ketika ban kendaraan mereka pecah akibat lubang di jalan. Mereka tidak memikirkan status aset ketika anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan saat berangkat ke sekolah. Mereka hanya mengetahui bahwa masalah itu terjadi di tempat mereka tinggal dan sudah berlangsung terlalu lama.
Di sinilah kepemimpinan menemukan makna yang sesungguhnya.
Seorang kepala daerah tidak hanya bekerja di ruang yang dibatasi oleh kewenangan administratif. Ia juga memikul tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya.
Ketika sebuah persoalan menyangkut hajat hidup warga, pemimpin tidak cukup hanya menjelaskan siapa yang bertanggung jawab. Pemimpin harus menjadi orang pertama yang mengetuk pintu instansi lain, memperjuangkan anggaran, mengawal usulan, dan memastikan suara rakyat tidak hilang di tengah tumpukan dokumen birokrasi.
Karena itu, persoalan Pongkowulu tidak semata-mata tentang jalan rusak. Ini tentang komunikasi yang harus dibangun, transparansi yang perlu dibuka, dan kepercayaan publik yang harus dirawat.
Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana usulan perbaikan telah diajukan. Mereka berhak mendapatkan informasi mengenai program yang sedang diperjuangkan pemerintah. Mereka juga berhak memperoleh penjelasan yang jujur mengenai kapan pekerjaan itu dapat direalisasikan.
Kejujuran sering kali lebih dihargai daripada janji yang terus diulang tanpa kepastian.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menunjukkan tindakan nyata meski bersifat sementara. Perbaikan darurat, penimbunan titik-titik rawan, hingga pembukaan saluran drainase dapat menjadi bentuk kehadiran negara yang paling sederhana.
Sebab bagi warga yang setiap hari melewati jalan tersebut, tindakan kecil sering kali lebih bermakna daripada pernyataan besar.

Pongkowulu mungkin hanya satu desa di sudut Buton Utara. Namun persoalan yang dihadapi desa ini sesungguhnya mencerminkan tantangan yang lebih luas di berbagai daerah Indonesia: bagaimana memastikan pembangunan tidak berhenti di pusat-pusat pertumbuhan, melainkan benar-benar menyentuh masyarakat yang berada di pinggir.
Pada akhirnya, wajah negara tidak selalu terlihat dari proyek-proyek besar bernilai miliaran rupiah. Kadang-kadang ia justru tampak dari jalan desa yang mulus, jembatan yang kokoh, atau pelayanan dasar yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena bagi rakyat, negara bukanlah konsep abstrak yang hidup dalam undang-undang dan dokumen perencanaan. Negara adalah sesuatu yang mereka temui setiap hari dalam bentuk pelayanan, perhatian, dan keberpihakan.
Maka jika ingin membaca wajah negara di Buton Utara, cobalah datang ke Pongkowulu.
Lihat jalan yang dilalui warga setiap hari. Dengarkan cerita mereka. Rasakan harapan yang masih mereka simpan meski telah menunggu begitu lama.
Di sanalah, sesungguhnya, kualitas kehadiran negara sedang diuji. Dan di sanalah pula pemerintah memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar janji, melainkan keberpihakan yang nyata. (Tulisan ini dari rekan sejawat sebagai wujud kasih sayang pada Bupati Buton Utara).





