Oleh: Muhammad Arzal Muiz, S.T.
NARASITIME.com, Buton Utara – Ada ironi yang terlalu lama dibiarkan tumbuh di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara. Hampir 36 tahun masyarakat hidup berdampingan dengan jalan rusak—bukan selama hitungan bulan atau satu periode pemerintahan, tetapi melintasi generasi, melewati pergantian pemimpin, dan mengendap menjadi luka kolektif yang diwariskan dari waktu ke waktu.
Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan justru menjelma menjadi simbol panjang dari ketidakpedulian. Lubang-lubang yang menganga di sepanjang akses desa itu tidak lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ia telah berubah menjadi monumen bisu tentang bagaimana pembangunan kadang gagal menjangkau tempat-tempat yang paling membutuhkan perhatian negara.
Di ruang-ruang resmi, pemerintah kerap berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, transformasi desa, hingga kemajuan daerah. Narasi itu terdengar megah. Statistik dipamerkan. Capaian dipublikasikan. Namun di Pongkowulu, kenyataan berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Saat musim kemarau datang, debu menjadi bagian dari keseharian warga. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi lumpur yang menyulitkan mobilitas. Anak-anak tetap melintasi jalan rusak demi mengejar pendidikan. Petani berjibaku membawa hasil kebun melewati akses yang jauh dari kata layak. Orang sakit harus mempertaruhkan keselamatan di jalur yang seharusnya menjadi fasilitas dasar negara.
Pertanyaannya sederhana: di mana sesungguhnya negara berdiri ketika rakyatnya bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan yang sama?
Dalam perspektif pembangunan modern, akses infrastruktur bukan sekadar proyek fisik. Jalan adalah wajah paling awal dari kehadiran pemerintah. Ia menjadi penanda apakah pembangunan benar-benar bekerja secara adil atau hanya bergerak mengikuti pusat-pusat kepentingan.
Teori pembangunan menempatkan aksesibilitas sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur yang baik mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka akses pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, sekaligus mengurangi ketimpangan sosial. Ketika sebuah desa dibiarkan puluhan tahun dengan jalan rusak, persoalannya tidak lagi sekadar teknis pembangunan. Ada persoalan prioritas dan keberpihakan yang perlu dipertanyakan.
Yang lebih menyakitkan, kondisi ini tidak lahir dalam satu masa pemerintahan. Ia bertahan melewati waktu yang panjang. Artinya, ada pola pembiaran yang terus berlangsung. Ada persoalan yang diwariskan, tetapi tak pernah benar-benar diselesaikan.
Masyarakat desa akhirnya akrab dengan satu hal yang terus berulang: janji.
Janji yang datang ketika musim politik tiba. Janji yang terdengar lantang di ruang kampanye. Janji yang perlahan menghilang ketika kekuasaan telah diperoleh.
Aspirasi warga kerap diposisikan penting saat dibutuhkan sebagai suara politik. Namun setelah itu, ia perlahan tenggelam—seperti jalan Pongkowulu yang kembali larut dalam lumpur dan debu.
Kekecewaan masyarakat tentu bukan sesuatu yang lahir tiba-tiba. Tiga dekade lebih menunggu tanpa kepastian adalah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar diminta bersabar. Warga tidak sedang meminta kemewahan. Mereka hanya menginginkan sesuatu yang sangat mendasar: akses jalan yang layak.
Dalam konsep social justice development, pembangunan semestinya berpihak kepada wilayah yang paling membutuhkan intervensi negara. Desa-desa yang tertinggal justru harus menjadi prioritas agar ketimpangan tidak semakin melebar. Sebab keterisolasian infrastruktur akan melahirkan persoalan berlapis—kemiskinan yang sulit diputus, pendidikan yang tertahan, serta akses layanan kesehatan yang terbatas.
Alasan keterbatasan anggaran kerap menjadi jawaban yang diulang dari waktu ke waktu. Namun yang dipertanyakan masyarakat sejatinya bukan semata soal ada atau tidaknya anggaran. Yang sedang diuji adalah keberpihakan.
Publik melihat bagaimana pembangunan bisa bergerak cepat ketika bersinggungan dengan proyek prioritas atau wilayah yang memiliki nilai strategis tertentu. Tetapi desa-desa kecil seperti Pongkowulu kerap diminta menunggu lebih lama—terkadang terlalu lama.
Dan ketika penantian itu berlangsung hampir 36 tahun, pertanyaannya berubah menjadi lebih mendasar: apakah negara benar-benar hadir secara setara untuk seluruh rakyatnya?
Sebab jalan rusak bukan hanya soal aspal yang berlubang. Ia adalah tentang kepercayaan yang perlahan retak. Tentang warga yang terlalu lama menunggu perhatian. Tentang desa yang terus bertahan di tengah ketertinggalan.
Masyarakat Pongkowulu hari ini tidak membutuhkan slogan pembangunan yang terdengar indah di podium-podium resmi. Mereka membutuhkan bukti.
Sebuah jalan yang layak. Sebuah perhatian yang nyata. Dan pemerintah yang hadir bukan sekadar saat rakyat dibutuhkan, tetapi juga ketika rakyat membutuhkan.





