Tim Resmob Polres Buton Sergap Dugaan Mafia Solar Oplosan, 5 Ton BBM Disita

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton melalui Tim Resmob berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

NARASITIME.com, Buton — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Buton mengamankan sekitar lima ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga telah dioplos dengan minyak tanah dalam patroli dini hari, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tiga orang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari patroli jarak jauh yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Sunarton H., yang menyisir sejumlah wilayah sejak malam hingga menjelang subuh. Patroli dilakukan melintasi wilayah hukum Polsek Kapontori, Kamaru, Ambuau Indah, hingga Wolowa untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Sekitar pukul 02.30 Wita, di ruas jalan poros Pasarwajo–Lasalimu, tepatnya di kawasan Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, tim mendapati sebuah truk dengan muatan mencurigakan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 248 jeriken berkapasitas 20 hingga 25 liter berisi solar dengan total muatan diperkirakan mencapai lima ton. Tiga orang yang berada di dalam truk langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, solar tersebut diperoleh dari salah satu SPBU di wilayah Pasarwajo. BBM kemudian disimpan di gudang sebelum dicampur dengan minyak tanah yang diduga dibeli dari sejumlah pangkalan di daerah tersebut. Rencananya, BBM oplosan itu akan dibawa ke wilayah Labuan untuk diperjualbelikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Sunarton H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Melalui rilisnya yang diterima oleh media ini, Sunarton menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap tiga orang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik praktik tersebut.

“Sekitar pukul 02.30 Wita, tim kami berpapasan dengan satu unit mobil dump truk yang membawa ratusan jeriken solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 248 jeriken ukuran 20 hingga 25 liter dengan total kurang lebih lima ton,” kata Sunarton dalam rilis tersebut.

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, BBM itu diduga diambil dari salah satu SPBU di wilayah Pasarwajo, kemudian disimpan di sebuah gudang sebelum dicampur dengan minyak tanah yang diperoleh dari sejumlah pangkalan di daerah tersebut.

“Untuk sementara, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta kendaraan telah diamankan di Markas Polres Buton. Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Buton juga masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Pos terkait