Lelang Aset Umar Samiun Disorot, Aktivis Pertanyakan Independensi Kurator

NARASITIME.com, Kendari — Proses lelang aset milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun, menuai sorotan dari Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu. Mereka mempertanyakan independensi kurator Ahmad Fathana Haris dalam penanganan perkara kepailitan yang berujung pada pelelangan sejumlah aset tersebut.

Sorotan itu muncul setelah kurator disebut didampingi Thareq Hafiz Hidayat, kuasa hukum PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) versi Yory Yusran, saat mengikuti mediasi bersama massa aksi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Rendi Tebara, mengatakan kehadiran kuasa hukum pihak yang tengah berpolemik dalam perkara itu menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas kurator.

Bacaan Lainnya

“Setelah mengetahui kurator didampingi pengacara Yory Yusran, timbul pertanyaan besar kenapa pengacara itu mendampingi kurator. Ini menjadi bukti terang bahwa kurator ini tidak independen karena diduga melakukan permainan dalam proses lelang aset Umar Samiun,” kata Rendi, dikutip dari britakita.net.

Menurut Rendi, polemik bermula dari dugaan pemalsuan akta terkait kepemilikan PT BBDM. Ia menyebut Umar Samiun sebelumnya menjabat Direktur Utama PT BBDM sebelum posisinya digantikan oleh Yory Yusran.

Rendi menuding, setelah pergantian itu, aktivitas perusahaan dijalankan oleh pihak lain yang kemudian melakukan pinjaman atas nama perusahaan. Namun, beban utang tersebut disebut berujung pada proses kepailitan yang menyeret Umar Samiun.

“Yory kemudian meminjam uang atas nama PT BBDM, yang akhirnya utang tersebut dibebankan kepada Pak Umar Samiun. Bahkan proses pailitnya juga diduga ada permainan,” ujarnya.

Ia menilai seorang kurator semestinya menjaga posisi netral karena ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk mengurus dan membereskan harta pailit, bukan berpihak kepada salah satu pihak yang berperkara.

“Atas dugaan ini kami mengecam Kurator Ahmad Fathana Haris karena diduga melakukan permainan dalam proses lelang aset milik Pak Umar Samiun,” kata Rendi.

Sementara itu, Ahmad Fathana Haris yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Pos terkait