NARASITIME.com, Buton — Dini hari di Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, seharusnya sunyi. Namun, Rabu, 25 Maret 2026, suasana berubah ketika aparat Kepolisian Resor Buton menghentikan sebuah dump truck yang membawa ratusan jerigen. Dari situlah, dugaan praktik gelap distribusi bahan bakar minyak (BBM) mulai terkuak.
Di atas kendaraan itu, polisi menemukan sekitar 5 ton solar dalam 248 jerigen. Sekilas tampak seperti distribusi biasa. Namun, hasil penelusuran awal mengarah pada sesuatu yang lebih dalam: dugaan kebocoran dari jalur resmi hingga praktik pengoplosan untuk meraup keuntungan.
Kapolres Buton, Ali Rais Ndraha, menyebut sumber BBM tersebut tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat bahwa solar diambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN)—fasilitas yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan kecil—serta kemungkinan dari distribusi minyak tanah di pangkalan-pangkalan lokal.
“Modus operandinya murni untuk memperkaya diri sendiri. Mereka mengambil dari SPBN yang ada di masyarakat, kemudian juga kemungkinan dari distribusi minyak tanah di wilayah hukum Polres Buton,” ujar Ali Rais, dalam keterangannya yang dilansir dari video kanal YouTube resmi Humas Polres Buton, Kamis (26/3/2026).
Dari titik ini, penyelidikan berkembang. Polisi menduga solar subsidi tersebut tidak langsung dijual, melainkan lebih dulu “diolah”. Dalam praktik yang dikenal sebagai pengoplosan, solar dicampur dengan minyak tanah—bahan bakar dengan harga lebih murah—untuk memperbesar margin keuntungan saat dijual kembali di pasar gelap.
Jejak distribusi ilegal ini diduga bergerak lintas wilayah. Maligano disebut sebagai salah satu tujuan pemasaran. Jika benar, maka rantai distribusi BBM ilegal ini bukan hanya persoalan lokal, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas dan terorganisir.
Bagi negara, kerugiannya jelas: subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru bocor. Namun dampak paling nyata dirasakan nelayan. Ketika pasokan di SPBN menyusut atau tersendat, aktivitas melaut ikut terganggu.

Polisi kini menahan tiga orang terduga pelaku. Namun, bagi penyidik, penangkapan ini baru pintu masuk. Satuan Reserse Kriminal Polres Buton masih menelusuri dari mana BBM itu diperoleh, siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusi, hingga ke mana saja aliran barang tersebut berujung.
“Untuk penyelidikan selanjutnya, akan kita kembangkan terkait bahan-bahan tadi didapat dari mana lagi. Kita akan kembangkan modus operandinya,” kata Ali Rais.
Di sisi lain, aparat juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta melaporkan praktik serupa melalui layanan Call Center 110, yang diklaim siap merespons cepat setiap aduan.
Hingga kini, barang bukti berupa 5 ton BBM dan satu unit dump truck masih diperiksa intensif oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Buton. Sementara itu, satu pertanyaan besar masih menggantung: seberapa dalam kebocoran distribusi BBM subsidi ini telah terjadi?





