Serahkan Aset untuk Bank Tanah, BPN Sultra Terima Penghargaan Nasional

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni yang didampingi oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja kepada Dr. Andi Renald, S.T., M.T. menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. (ist)

NARASITIME.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menerima Penghargaan Nasional dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada malam penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2023, Rabu (08/03/2023) sebagai Kantor Wilayah BPN yang berkontribusi dalam penyerahan Aset untuk Badan Bank Tanah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni yang didampingi oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja kepada Dr. Andi Renald, S.T., M.T. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya Dr. Andi Renald, S.T., M.T. telah mendapatkan piagam penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, S.H. atas prestasi dalam kesuksesan menginisiasi perolehan tanah Badan Bank Tanah di Kabupaten Buton sebagai yang pertama kali di Indonesia perolehan tanahnya berasal dari pelepasan Kawasan hutan berdasarkan Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 861/168/2023 tanggal 11 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Pencapaian atas penghargaan nasional ini merupakan upaya bersama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Buton.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi modal awal yang baik dalam menginventarisir potensi tanah yang bisa dijadikan sebagai Aset Badan Bank Tanah. Potensi tanah yang berhasil diinventarisir oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dan Pemerintah Kabupaten Buton berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor SK.465/Menhut-II/2011. Potensi Tanah yang diperoleh tersebut seluas 675 Ha sejumlah 2 bidang tanah yang terletak di Desa Kamelanta dan Desa Wakalambe Kecamatan Kapontori berdasarkan rekomendasi Tim sesuai SK Bupati Buton Nomor 250 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Inventarisasi Potensi Tanah Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah yang berasala dari Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Buton yang kemudian dikuatkan dengan SK Bupati Buton Nomor 279 Tahun 2022 tentang Penetapan Potensi Tanah Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah yang berasal dari pelepasan Kawasan hutan di Kabupaten Buton,” ucap Andi Renald.

Andi Renald menambahkan “berdasarkan hasil pengukuran kadasteral dan adanya buffer zone dengan Kawasan hutan serta bentangan sungai di lokasi tersebut menyebabkan luasan dan jumlah bidang yang dimohon berubah menjadi 7 (tujuh) bidang tanah dengan total luas 639 Ha. Aset Tanah Badan Bank Tanah seluas 639 Ha di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan dan diharapkan ke depan akan menjadi pilot project di provinsi-provinsi lain di Indonesia karena aset tanah tersebut berpotensi dipergunakan untuk pengembangan komoditas unggulan menuju kesiapan Food Estate.” ucap salah satu calon pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian ATR/BPN yang lulus asesmen tahun 2023 ini.

Terkait Bank Tanah pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La Jakarta, Menteri ATR/BPN meminta Kakanwil dan Kakantah terus menginventarisir dan melaporkan potensi tanah untuk Badan Bank Tanah. Perolehan tanah pada bank tanah akan menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI). Hadi juga meminta segera dilakukan pembentukan tim seleksi untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas Badan Bank Tanah dari unsur profesional, terlebih hal ini karena sudah dibahas pada Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.

Menindaklanjuti arahan Menteri ATR/BPN tersebut maka Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran Kantor Pertanahan se Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menginventarisir dan melaporkan kepada kakanwil terkait potensi tanah Badan Bank Tanah pada masing-masing wilayah kerja, setelah sebelumnya diperoleh di Kabupaten Buton. Berdasarkan laporan tersebut ada potensi tambahan Aset Badan Bank Tanah dari Kabupaten Bombana yang saat ini masih dalam tahap identifikasi.

Pos terkait