NARASITIME.com, Buton — Pemerintah Kecamatan Lasalimu Selatan meresmikan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambuau Indah, Selasa (02/6/2026). Dalam kesempatan itu, Camat Lasalimu Selatan La Ode Muhammad Hidayat menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
Prosesi peresmian pemberhentian anggota BPD dan pelantikan anggota BPD PAW masa bakti 2019–2027 berlangsung di Aula Balai Desa Ambuau Indah. Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Penjabat Kepala Desa Ambuau Indah Samuel Ngelo, tokoh masyarakat, serta sejumlah perangkat desa.
Pelantikan dilakukan atas nama Bupati Buton berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Nomor 281 Tahun 2026. Dalam keputusan itu, Nunik Vita Ariana diresmikan sebagai anggota BPD PAW menggantikan almarhum I Nengah Suciptarya yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD Desa Ambuau Indah.
Dalam sambutannya, La Ode Muhammad Hidayat mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia meminta Nunik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota BPD maupun pemerintah desa.
Menurut dia, pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD menjadi hal penting agar lembaga tersebut dapat menjalankan perannya secara optimal dalam pembangunan desa.
“BPD memiliki fungsi strategis sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, anggota yang baru diharapkan segera memahami tugas dan tanggung jawabnya,” kata Hidayat.
Ia menambahkan, keberadaan BPD tidak hanya berperan dalam pembahasan kebijakan desa, tetapi juga mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Hidayat juga mengingatkan seluruh anggota BPD Desa Ambuau Indah untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurut dia, tantangan yang akan dihadapi BPD ke depan cukup besar, termasuk dalam tahapan pemilihan kepala desa yang membutuhkan peran aktif dan profesional dari seluruh anggota.
“Ke depan, BPD akan menghadapi agenda penting terkait pemilihan kepala desa. Karena itu, seluruh anggota harus menjaga soliditas, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatannya itu, Muhammad Hidayat berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat kinerja lembaga perwakilan desa tersebut sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel di Desa Ambuau Indah.





