Gunakan OSS, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Buton Cetuskan 2.490 Izin Usaha

Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buton, La Madi.

NARASITIME.com –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton terus melakukan sosialisasi aplikasi Online Singel Submisson (OSS) terhadap pelaku usaha.

Terbukti tahun lalu (2022 -red) pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buton berhasil cetuskan 2.490 izin kepada para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buton La Madi menjelaskan bahwa aplikasi OSS bertujuan untuk mempermudah proses izin usaha masyarakat dalam meningkatkan investasi dengan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara online.

Bacaan Lainnya

“Sistem aplikasi OSS ini merupakan sebuah pembuktian kepada pelaku usaha agar tidak lagi kesulitan mengurus izin usaha dalam meningkatkan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara online,” kata La Madi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/3/2023) siang.

“Alhamdulilah tahun ini kami berhasil menerbitkan 2.490 izin usaha melalui sistem OSS. Dimana dari angka 2.490 itu terdapat didalamnya 965 izin non usaha,” sebutnya.

Menurutnya, kebijakan itu diambil sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha karena aplikasi OSS langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat.

Kata dia, pelayanan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 250 izin usaha. Namun, angka itu ternyata melebihi target dengan realisasi sebesar 996 persen dari target yang ditetapkan.

“Itu semua terlaksana karena kami selalu mengadakan Bimtek tentang sosialisasi pelayanan perizinan dan Bimtek tentang implementasi pelayanan perizinan termaksud didalamnya tentang sosialisasi atau pelayanan OSS sehingga masyarakat dapat mengakses sendiri izin usahanya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut La Madi, pihaknya juga sering melakukan sejumlah kegiatan di tujuh kecamatan Kabupaten Buton tentang penyelesaian masalah bagi pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya.

“Jadi, disaat kami turun itu kami selalu melibatkan dinas terkait, seperti Dinas PU, lingkungan hidup, dinas koperasi dan UMKM termaksud didalamnya perbankan. Sehingga kalau dia terkendala pada permodalan maka perbankan siap mengatasinya,” tukasnya.

Pos terkait