Prodi Ilmu Hukum UM Buton Gelar Sosialisasi Hukum di Desa Mantowu

Dosen Tetap Fakultas Hukum UM Buton Samsul, SH, MH memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi hukum di Desa Mantowu.

NARASITIME.com – Dalam rangka mengimplementasikan tri dharma pengguruan tinggi, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhamadiyah UM Buton menggelar pengabdian kepada masyarakat di Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Minggu (28/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UM Buton Dr. Hadi Supriyanto, M.H didampingi Kaprodi Ilmu Hukum L.M. Ricard Zeldi Putra, SH.,MH, Wakil Dekan Fakultas Hukum La Gurusi, SH, MH dan para Dosen Fakultas Hukum.

Selain itu, kegiatan sosialisasi hukum tersebut dihadiri oleh Camat Pasarwajo Amirudin, Kades Mantowu, Sapril, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga Desa Mantowu.

Bacaan Lainnya

Dekan Fakultas Hukum UM Buton Dr. Hadi Supriyanto, M.H mengatakan kegiatan ini sebagai wujud pengimplementasian salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini disajikan dalam bentuk sosialisasi yang membahas beberapa isu utama, diantaranya mengenai perlindungan perempuan dan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Tujuan kegiatan pembukaan ini tentunya diharapkan dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Sementara Kades Mantowu, Sapril, SH mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Dekan Fakultas Hukum dan para dosen Fakultas Hukum atas kesediaannya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Atas nama pemerintah desa saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Program Studi Ilmu Hukum dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Kami melihat masyarakat sangat antusias mengukuti kegiatan ini, tentu kami berharap kegiatan ini terus dilakukan sehingga masyarakat bisa memiliki pemahaman lebih tentang hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, yang menjadi pemateri dalam sosialisasi hukum ini adalah Samsul, SH, MH. Saat ini, dia sebagai salah satu dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas UM Buton.

Pos terkait