NARASITIME.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mantowu dan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah (UM) Buton melakukan penandatanganan dan penyerahan naskah kerjasama.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Pemdes Mantowu dengan Fakultas Hukum UM Buton dalam bidang pendidikan.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam sebuah acara Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Mahasiswa Baru yang diadakan di Aula Kantor Desa Mantowu, Minggu (28/7/2024).

Kades Mantowu, Sapril, SH mengatakan tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam membiayai pendidikan di desa, khususnya bagi pemuda yang ingin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum UM Buton.
“Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan kepada warga yang tidak mampu, anak-anaknya kita kasih kuliah di Fakultas Hukum UM Buton lewat anggaran dana desa,” katanya.
“Jadi kesepakatannya itu bersama pihak kampus selama 10 tahun untuk masyarakat miskin dan pembiayaannya itu lewat dana desa,” sambungnya.
Kades mudah yang penuh inovasi dan kreativitas ini mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Universitas UM Buton, khususnya Prodi Ilmu Hukum atas perjanjian kerjasama tersebut.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hadi Supriyanto, M.H angkat bicara terkait pelaksanaan kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama tersebut dapat memberikan pedoman dan upaya bersama dalam pengembangan sumber daya manusia di Desa Mantowu.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan dari Pemdes Mantowu yang mau mengembangkan sumber daya manusia di desa ini. Lewat dana desa, mereka bisa kuliah di Fakultas Hukum,” ucapnya.
Hadi Supriyanto berharap kedepan Fakultas Hukum UM Buton bersama Pemdes Mantowu terus bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan kegiatan lainnya dalam bidang akademik sehingga tercapai peningkatan mutu dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.





