NARASITIME.com – Panwaslu Kecamatan Wabula buka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati beserta Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wabula, Arfano, A. Ma mengajak kepada warga masyarakat yang berminat untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan serentak 2024 dengan mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendaftar diri menjadi Pengawas TPS dalam pemilihan Pilkada Buton. Rekrutmen Pengawas TPS dimulai pada tanggal 12 hingga 28 September 2024,” ucap Arfano.
Sementara itu, anggota satu Panwaslu Kecamatan Wabula, Jalaludin, SH menegaskan, tahapan rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara.
“Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23 sampai 25 Oktober 2024 dan pelantikan Pengawas TPS pada tanggal 3 hingga 4 November 2024,” ungkap Jalaludin.
Hamli Wabula, S.Sos yang merupakan anggota dua Panwaslu Kecamatan Wabula menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS agar segera mempersiapkan persyaratannya.
“Segera daftar dan penuhi persyaratannya, bagi kalian yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil mau bergabung menjadi Pengawas TPS untuk mengawal proses demokrasi di wilayah Kecamatan Wabula,” tandasnya.
Pengumuman dan berkas persyaratan pendaftaran bisa dilihat di Media sosial Panwaslu Kecamatan Wabula atau bisa juga datang langsung ke sekretariat Panwaslu Wabula.
Untuk persyaratannya bisa kepoin di sini!











