NARASITIME.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Wakaka dan dihadiri PPK se-Kabupaten Buton berserta pihak terkait, Jum’at (20/9/2024).
Ketua KPU Buton Rahmatia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk merekap hasil pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.
“Hari ini kami melakukan rekapitulasi terhadap hasil pleno teman-teman di tingkat PPK, yakni rekapitulasi daftar pemilih,” katanya.
Lanjutnya, semua proses ini telah dilakukan mulai dari penetapan Danftar Pemilih Sementra (DPS), kemudian DPS Hasil Perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, hingga, pada hari ini dilaksanakan pleno penetapan DPT tingkat kabupaten.

Rahmatia menambahkan, data ini terus berjalan dan berkelanjutan meski telah ditetapkan sebagai DPT.
“Kita tidak bisa melarang orang pindah domisili, jadi TNI Polri, atau pensiun dari TNI Polri, meninggal dunia. Jadi data ini tetap bergulir. DPT ini yang akan ada perubahan dan pergerakan data kerena data ini tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buton Sudariono menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke badan adhoc jika belum terdaftar sebagai pemilih.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan, apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum ke laman cekdptonline.kpu.go.id dan jika belum terdaftar maka segeralah laporkan ke badan adhoc kami,” imbaunya.
Berikut Rekapitulasi DPT Kabupaten Buton dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Bupati dan Wakil Bupati Buton tahun 2024:






