NARASITIME.com – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton Tahun 2024 telah dibuka oleh Panwaslu Kecamatan Pasarwajo.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pasarwajo Kasradi mengatakan, pendaftaran calon anggota PTPS telah dibuka sejak tanggal 12 hingga 28 September.
“Kami mengajak kepada warga Kecamatan Pasarwajo untuk ikut serta berpartisipasi dalam pemilihan serentak 2024 dengan mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS,” kata Kasradi, Minggu (22/9/2024).
Anggota Satu Panwaslu Kecamatan Pasarwajo, Mursalim menyampaikan bahwa pendaftaran PTPS telah memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik Kecamatan Pasarwajo untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Buton mendatang.
“Posisi ini memberikan kesempatan kepada seluruh putra dan putri terbaik Kecamatan Pasarwajo yang telah bersyarat untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara,” ucap Mursalim.
Sementara itu, Anggota Dua Panwaslu Kecamatan Pasarwajo, LM. Erlin, SE menambahkan masyarakat Kecamatan Pasarwajo yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS agar segera mempersiapkan persyaratannya.
“Bagi yang sudah memenuhi persyaratan, segera daftarkan diri anda ke Sekretariat Panwaslu untuk menjadi Pengawas TPS,” tukasnya.
Untuk menjadi petugas PTPS, berikut syarat dan berkas pendaftaran yang harus dipenuhi.









