Operasi “Sikat Anoa-2025”: Polisi Bakar Arena Judi dan Amankan Situasi Buton Selatan

NARASITIME.com – Kepolisian Resor (Polres) Buton kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Melalui Tim Resmob Polres Buton dan Tim Operasi Sikat Anoa-2025, aparat kepolisian melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Tambunaloko I, Desa Lapandewa Jaya, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, Kamis (6/11/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Bangga Parnadin Sidauruk, S.Tr.K., M.H., mengatakan, operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Lapandewa IPDA Jasrudin bersama KBO Sat Reskrim Polres Buton IPDA Hamid Midu, dan mendapat arahan langsung dari Kabag Ops Polres Buton AKP Baharudin, S.H., M.H. yang sebelumnya memimpin briefing dan analisa evaluasi pelaksanaan operasi di Mapolres Buton.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Polres Buton bersama tim gabungan Operasi Sikat Anoa 2025 bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam. Namun, saat penggerebekan dilakukan, para pelaku sudah lebih dulu membubarkan diri. Meski demikian, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti tenda-tenda, kartu permainan, serta tempurung kelapa yang diduga kuat digunakan dalam praktik perjudian.

“Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi, disaksikan oleh aparat kepolisian dan warga sekitar. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk penindakan nyata terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Bangga Parnadin Sidauruk kepada media ini, Jum’at (07/11/2025).

Warga Akui Aktivitas Judi Sudah Berlangsung Berhari-hari

Kata dia, dua warga sekitar, dengan inisial LJ dan LB, mengungkapkan kepada petugas bahwa kegiatan sabung ayam, judi kartu, dan permainan “lengko” sudah sering berlangsung di lokasi tersebut. Bahkan, menurut mereka, aktivitas itu telah dilakukan berturut-turut selama lima hari terakhir.

Keduanya juga menyebutkan bahwa lahan yang digunakan sebagai arena perjudian merupakan milik LR, warga Desa Lapandewa Jaya. Informasi ini kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Operasi Berlanjut, Polisi Fokus Jaga Kamtibmas Jelang Nataru

Sementara itu, Kabag Ops Polres Buton AKP Baharudin menjelaskan, Operasi “Sikat Anoa-2025” merupakan kegiatan kepolisian yang berlangsung selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025. Operasi ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, sajam, bahan peledak, serta kejahatan jalanan.

“Langkah ini adalah upaya cipta kondisi Kamtibmas agar masyarakat Buton dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami bertindak tegas, namun tetap terukur,” tegas AKP Baharudin.

Ia juga menambahkan bahwa Operasi Sikat Anoa tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Buton Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Melalui pelaksanaan Operasi Sikat Anoa-2025, Polres Buton menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.

“Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah dan membina agar masyarakat sadar hukum dan menjauhi segala bentuk penyakit sosial,” ujar Baharudin menegaskan.

Operasi hari itu berakhir pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Buton memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan hingga seluruh wilayah hukum Polres Buton benar-benar bersih dari aktivitas perjudian dan tindak kriminal lainnya.

Pos terkait