Gerakan 1.000 Pohon di Buton, Wabup Serukan Perlawanan terhadap Illegal Logging

NARASITIME.com, Buton – Pemerintah Kabupaten Buton bersama kelompok pemuda pecinta alam menggelar gerakan penanaman 1.000 pohon dan deklarasi penolakan terhadap praktik illegal logging di kawasan Hutan Lambusango, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Kapontori itu dihadiri langsung Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa bersama unsur Muspika, aparat TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan ratusan pelajar.

Aksi lingkungan tersebut diinisiasi Kelompok Pecinta Alam (KPA) Tarsius sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian Hutan Lambusango yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng biodiversitas di Pulau Buton.

Kegiatan diawali dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Wakil Bupati Buton bersama pengurus KPA Tarsius. Penanaman kemudian dilanjutkan secara serentak oleh peserta kegiatan di kawasan sekitar sekolah dan area penyangga hutan.

Bacaan Lainnya

Selain penanaman pohon, seluruh peserta juga menandatangani spanduk deklarasi komitmen bersama menolak praktik illegal logging di kawasan Hutan Lambusango. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Syarifudin Saafa dan diikuti unsur Muspika, pelajar, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Syarifudin mengatakan gerakan penghijauan dan deklarasi tersebut menjadi pesan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan harus menjadi gerakan kolektif masyarakat.

“Saya selaku Wakil Bupati Buton mewakili pemerintah daerah mendukung dan mengapresiasi gerakan yang dimotori rekan-rekan KPA Tarsius. Ini bukti pemuda kita tidak tinggal diam melihat ancaman lingkungan,” kata Syarifudin.

Ia menyebut Hutan Lambusango memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat Buton, baik sebagai kawasan konservasi, sumber air bersih, maupun habitat satwa endemik Sulawesi.

“Hutan Lambusango adalah masa depan kita. Kolaborasi antara pecinta alam, masyarakat, Muspika, dan pelajar hari ini menjadi kekuatan besar untuk menghentikan praktik illegal logging,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa segala bentuk perusakan lingkungan harus dilawan bersama.

“Segala upaya yang merusak lingkungan terutama illegal logging adalah musuh kita bersama,” kata dia.

Hutan Lambusango merupakan kawasan hutan hujan tropis dataran rendah dengan luas sekitar 65 ribu hektare yang membentang di wilayah Kecamatan Kapontori, Lasalimu, dan Pasarwajo. Kawasan ini mencakup Suaka Margasatwa Lambusango, Cagar Alam Kakinauwe, serta kawasan hutan produksi di sekitarnya.

Selain menjadi habitat satwa langka seperti anoa, kuskus, dan tarsius, kawasan itu juga memiliki sejumlah aliran sungai yang menjadi sumber air bagi ribuan warga di Kabupaten Buton.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, Hutan Lambusango disebut menghadapi ancaman pembalakan liar. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan dan mengganggu keseimbangan lingkungan di Pulau Buton.

Melalui gerakan penanaman 1.000 pohon dan deklarasi bersama itu, Pemerintah Kecamatan Kapontori bersama unsur Muspika menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan kawasan hutan dan menindak aktivitas illegal logging di Lambusango.

Pos terkait