NARASITIME.com – Mahasiswa bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyepakati pengawasan bersama terhadap proses hukum kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum prajurit TNI. Kesepakatan tersebut muncul dalam dialog terbuka yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025.
Pertemuan dihadiri perwakilan mahasiswa serta jajaran Batalyon Infanteri TP 823/RW dan Kodim 1413/Buton. Dalam forum itu, mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menyentuh institusi negara, agar proses hukum berjalan objektif dan terbuka.
Perwakilan mahasiswa, Masfandi, mengatakan pengawasan publik diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan dalam penyelidikan.
“Proses hukum harus berjalan setara. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang terlibat adalah aparat,” kata Masfandi dalam rilisnya kepada media ini, Senin (29/12/2025).
Pihak Yonif TP 823/RW dan Kodim 1413/Buton menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. TNI menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif dan tidak melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurut mahasiswa, dialog ini menjadi ruang penting untuk memastikan komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan formal. Mereka menilai konsistensi sikap aparat akan diuji pada keterbukaan informasi dan ketegasan penegakan hukum hingga perkara tuntas.
Mahasiswa memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dan menyampaikan sikap kritis kepada publik jika ditemukan indikasi ketertutupan dalam proses hukum. Mereka menegaskan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat di wilayah Kepulauan Buton.





