Menjaga Warisan, Menyusun Masa Depan: Pemkab Buton Matangkan Arah Pemajuan Kebudayaan lewat FGD PPKD 2025

NARASITIME.com – Pemerintah Kabupaten Buton kian memantapkan komitmennya dalam menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Buton Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (19/12/2025).


Kegiatan strategis tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Buton. Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa penyusunan dan pemutakhiran PPKD merupakan fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan pemajuan kebudayaan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berpijak pada jati diri Buton.


Menurutnya, PPKD adalah pintu masuk utama pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus menjadi dokumen strategis yang menentukan masa depan kebudayaan daerah.

Bacaan Lainnya


“PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas kebijakan kebudayaan daerah. Ia menentukan bagaimana nilai-nilai lokal kita dijaga, dikembangkan, dan diwariskan secara berkelanjutan,” tegas La Ode Syamsudin.


Ia mengungkapkan bahwa PPKD Kabupaten Buton sempat disusun pada tahun 2020 dengan berbagai keterbatasan, khususnya dari sisi anggaran, sehingga hasilnya belum optimal. Namun, pada penyusunan kali ini, Pemerintah Kabupaten Buton melibatkan tenaga ahli tersertifikasi, sehingga kualitas dan kedalaman dokumen diharapkan jauh lebih komprehensif.


Lebih lanjut, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi kepada para profesor, doktor, akademisi, pelaku, dan pegiat kebudayaan yang terlibat aktif dalam proses penyusunan PPKD. Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bukanlah upaya mengubah identitas, melainkan menggali, menjaga, dan menguatkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para leluhur.


“Tradisi lisan, permainan rakyat yang mulai tergerus zaman, hingga kearifan lokal seperti Kaombo Laut dan Kaombo Hutan adalah bukti kecerdasan orang tua kita dalam menjaga keseimbangan kehidupan. Inilah yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.


Ia juga menyoroti capaian Kaombo Laut yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh kementerian terkait, sekaligus menjadi modal penting untuk mendorong penetapan cagar budaya lainnya di Kabupaten Buton. Menurutnya, setiap kekeliruan atau perbedaan analisis dalam penyusunan PPKD harus dipandang sebagai ruang dialog untuk penyempurnaan bersama.


Lebih jauh, La Ode Syamsudin mengingatkan bahwa kekayaan budaya Buton—yang berakar dari sejarah panjang Kesultanan Buton, termasuk bahasa, seni, dan nilai adat—merupakan investasi moral dan peradaban bagi generasi mendatang, namun kini menghadapi ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik.


“Kebudayaan adalah kekayaan bersama. Ia tidak hanya untuk dikenang, tetapi untuk dijaga, dikembangkan, dan diwariskan. Ini akan menjadi fokus serius Pemerintah Kabupaten Buton ke depan,” tandasnya.


FGD ini dihadiri oleh para kepala OPD, tim akademisi penyusun PPKD, camat, lurah, kepala desa, parabela, tokoh adat dan budaya, tokoh masyarakat, serta pemilik sanggar seni se-Kabupaten Buton.

Melalui forum ini, diharapkan lahir dokumen PPKD yang komprehensif dan visioner, sebagai pedoman pemajuan kebudayaan Buton secara berkelanjutan dan berdaya saing di masa depan.

Pos terkait