Jalani Rapat Klarifikasi Bersama DPD l Golkar Sultra, Ketua DPRD Buton Disarankan Bangun Harmonisasi dengan 20 Anggota Dewan dan La Bakry

Ketua Bapilu Wilayah Kepulauan Partai Golkar Sultra, Abu Hasan. (dok.ist)

NARASITIME.com – Ketua DPRD Buton Hariasi Salad, SH pada Sabtu (28/1/2023) malam, baru saja menjalani rapat klarifikasi bersama internal Partai Golkar di Kantor DPD l Partai Golkar, Kendari.

Ketua Bapilu Wilayah Kepulauan Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Hasan mengatakan, pemanggilan Hariasi Salad di Kantor DPD l Partai Golkar adalah untuk meminta subtansi adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Buton yang dilayangkan 20 anggota dewan.

“Yang pertama tidak pemeriksaan terhadap beliau (Hariasi Salad -red), yang kita lakukan itu adalah untuk meminta jawaban beliau atas substansi mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 20 anggota DPRD Buton, termasuk didalamnya pengurus Golkar sebagai partainya Ketua DPRD,” kata Abu Hasan saat dihubungi Narasitime.com, Minggu (29/1/2023).

Bacaan Lainnya

Kata dia, dalam rapat tersebut tidak dihadiri oleh Ketua DPD l Partai Golkar Hery Asiku. Yang hadir hanya hanya Wakil-wakil Ketua DPD l Partai Golkar.

Dikatakan pula, dalam rapat internal bersama Ketua DPRD Buton tersebut tidak ada pendelegasian atau mandat terhadap Hariasi Salad untuk membentuk kordinator desa (Kordes) Partai Golkar di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Buton.

“Rapat itu tidak ada kesimpulan atau pembagian pendelegasian wewenang atau mandat kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD Buton -red) untuk membentuk kordes-kordes di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Buton,” ungkapnya.

“Karena tadi malam itu yang pimpin rapat bukan Ketua DPD l Partai Golkar, tetapi yang pimpin rapat itu wakil ketua. Jadi kita hanya meminta tanggapannya, kemudian kita akan laporkan ke Ketua DPD l untuk selanjutnya kita pleno kan dan kita proses ke DPP Partai Golkar sebagai struktur tertinggi,” jelasnya.

Terkait dengan pembentukan Kordes Partai Golkar di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Buton, Abu Hasan menjelaskan bahwa perintah tersebut tidak harus dari DPD l Partai Golkar, melainkan dari Ketua DPD ll Partai Golkar Buton.

“Makanya tadi malam itu kita sarangkan beliau pulang ke Buton, bangun harmonisasi dengan 20 anggota dewan, kemudian bangun komunikasi dengan Ketua DPD ll Partai Golkar La Bakry karena itu kan Ketua DPRD hanya tugas tambahan, dia kan jabatan fungsionalnya anggota DPRD. Ketua DPRD itu tugas tambahan yang diberikan oleh Pak Bakry sebagai sebagai Ketua DPD ll Partai Golkar Buton,” tuturnya.

Menurutnya, kalau sewaktu-waktu Ketua DPD ll Partai Golkar Buton Drs. La Bakry, M.Si secara organisatoris memandang perlu melakukan penyegaran dan pergantian tanpa ada mosi tidak percaya asalkan berdasarkan hasil pleno DPD Partai Golkar maka hal itu bisa dilakukan.

Saat ini, lanjut Abu Hasan, pihaknya sementara menunggu surat dari Badan Kehormatan DPRD Buton dan selanjutnya akan diteruskan ke DPP Partai Golkar untuk melalukan pergantian.

“Kalau sudah ada surat dari dewan kehormatan kita lakukan rapat terbatas di DPD dan selanjutnya kita akan teruskan ke DPP karena rekomendasi terakhir untuk pergantian itu lahirnya dari DPP,” tukasnya.

Pos terkait