Pj Bupati Buton Ancam Nonjob ASN Jika Terbukti Korupsi

Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si (sok.ist)

NARASITIME.com –  Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si tegaskan akan menonjobkan Pejabat SKPD di lingkup OPD Pemkab Buton jika terbukti melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Pj Bupati saat saat meresmikan Baruga (rumah adat -red) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wabula, Kamis (26/1/2023) tengah pekan lalu.

“Tetapi kalau yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, maka mau tidak mau harus kita Nonjob kan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kata dia, di masa kepemimpinannya saat ini, rotasi mutasi akan dilakukan. Namun, tidak akan menonjobkan Pejabat jika tidak melakukan kesalahan fatal, seperti korupsi.

“Rotasi mutasi itu akan dilakukan tetapi tidak akan menonjobkan pejabat jika tidak melakukan kesalahan fatal, misalnya korupsi,” katanya.

Dikatakannya pula, dirinya diberi tanggung jawab oleh Kemendagri menjabat sebagai Pj Bupati hingga pada bulan Agustus 2023 mendatang. Sehingga, dengan waktu yang singkat itu, ia tidak ingin menyakiti perasaan orang lain.

“Tetapi terkait dengan rotasi mutasi, saya tidak ingin yang bersangkutan kehilangan jabatan. Oleh sebab itu saya mohon sabar karena saya tidak ingin menyakiti perasaan orang,” katanya.

Kepala BPKAD Provinsi Sultra ini berharap, agar para ASN lingkup Pemkab Buton bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat serta menanamkan rasa cinta terhadap Kabupaten Buton.

“Oleh sebab itu, siapapun tolong maklumi keadaan saya, saya tidak ingin meninggalkan masalah, waktu saya hanya satu tahun, oleh sebab itu saya mohon dengan segala hormat agar seluruh ASN di Kabupaten Buton bekerja setulus hati. Selalu tanamkan dalam diri Buton Selalu Dihati,” pungkasnya.

Pos terkait