Empat Personel TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NARASITIME.com, Jakarta — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dilansir dari laman Kompas TV, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Bacaan Lainnya

Antara News Lampung
Ia menjelaskan, seluruh terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempatnya masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Menurut Yusri, saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut, termasuk motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Sementara itu, keempat tersangka telah ditempatkan dalam sel tahanan militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Puspom TNI memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan hingga perkara tersebut dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban merupakan aktivis hak asasi manusia yang aktif mengadvokasi berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia.

Pos terkait