NARASITIME.com – Akibat tuntutan warga Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton tidak mendapat realisasi dari pihak Pusat Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Winning. Warga lokal angkat bicara ancam bakal memboikot aktifitas pengoperasian listrik.
Warga lokal yang enggan identitasnya disebutkan mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mengarahkan seluruh warga Desa Mantowu untuk kembali melakukan aksi besar-besaran di PLTM Winning. Bahkan, akan memboikot aktifitas pengoperasian listrik.
Kata dia, saat ini warga Desa Mantowu sudah cukup bersabar menghadapi sikap PLTM Winning yang dinilai telah bersikap apatis terhadap tuntutan masyarakat lokal. Sehingga, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama warga untuk melakukan aksi boikot.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan turun, saya sudah konsolidasi dengan seluruh warga untuk melakukan aksi boikot aktifitas di PLTM Winning,” katanya kepada Narasitime.com, Rabu (15/3/2023).
Warga lokal dan berpengaruh ini mengungkapkan, pertimbangan aksi boikot dilakukan dalam waktu dekat karena kelanjutan pertemuan dengan pihak PLTM Winning pada pekan lalu tidak direspon oleh pihak manajemen PLTM Winning.
“Tuntutan kami pada tanggal 6 Maret 2023 bersama pihak manajemen PLTM Winning tidak direspon. Padahal, saat itu kami berikan waktu satu Minggu lamanya untuk menghadirkan pimpinan PLTM Winning untuk duduk dialog bersama warga,” ungkapnya.
“Tapi, lagi-lagi hingga kini belum juga ada tanggapan. Ini sudah lewat dari satu Minggu dari waktu yang kami berikan. Dan kami juga saat itu menyampaikan bahwa dalam waktu seminggu tidak ada realisasi maka masyarakat akan turun boikot. Sebenarnya kan mereka sudah mengetahui hal ini,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton berunjuk rasa di halaman kantor PLTM Winning desa setempat, Senin (06/3/2023) pagi.
Dalam aksinya itu warga menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak PLTM Winning untuk direalisasikan. Saat menanggapi tuntutan warga tersebut, Manager ULPLT Baubau Eko Yuli Widyatmoko dan Manager Leader Ophar PLTM Winning Asfar Adrin Asli mengaku akan segera menindaklanjuti tuntutan warga Desa Mantowu serta akan meneruskannya kepada pimpinannya.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat kami akan segera sampaikan kepada pimpinan kami dan secepatnya dalam waktu 7 hari kami akan hadir bersama pimpinan untuk menyelesaikan tuntutan warga Desa Mantowu,” ungkapnya.





