Siap Tarung di Pileg 2024, Bacaleg PDIP Buton Ini Mengaku Pernah Dipidana

Bacaleg DPRD Buton Dapil l, La Ode Muhammad Nasrun.

NARASITIME.com – Bakal Calan Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buton, La Ode Muhammad Nasrun, menyatakan sikap siap tarung di Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 untuk merebut kursi anggota DPRD Buton melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Wabula dan Kecamatan Pasarwajo.

Sebagai calon wakil rakyat, La Ode Muhammad Nasrun tak ingin menyembunyikan masa kelamnya. Dia mengaku pernah dipidana penjara selama 4 bulan 15 hari pada tahun 2016 atas kasus penganiayaan sesuai Pasal 351 (1) KUHP. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lapas Kelas II A Baubau Nomor W.27.PAS.PAS.2-UM.01.01-69.

Untuk maju sebagai Bacaleg, La Ode Muhammad Nasrun mengatakan, dirinya sudah menyiapkan seluruh syarat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton. Saat ini yang ditunggu tinggal arahan untuk mendaftar dari Parpol.

Bacaan Lainnya

Atas dukungan keluarga besar beserta teman-temannya, La Ode Muhammad Nasrun yakin dapat merebut satu kursi DPRD Buton pada Pileg 2024 nanti.

“Besarnya dukungan dari keluarga dan teman-teman, saya yakin kami dapat merebut satu kursi di DPRD Buton pada Pilcaleg 2024 nanti,” yakin Leo sapaan akrab La Ode Muhammad Nasrun.

Pos terkait