NARASITIME.com – Sebagai wujud rasa kepedulian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton santuni anak yatim di lingkup KPU Buton, yaitu Pesantren Wakoko dan Pondok Tahfiz Al Ikhlas MAN 1 Buton, Kamis (29/12/2022).
Ketua KPU Buton Burhan melalui Kordiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Buton Masgar mengatakan, pemberian santunan kepada anak yatim merupakan salah satu kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan KPU Buton sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Kegiatan sosial ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak yatim. Santunan ini juga merupakan implementasi bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT masih bisa berbagi dengan anak yatim, apalagi anak yatim merupakan tanggung jawab bersama,” ungkap Masgar.
Selain itu, lanjut Masgar, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian keluarga besar KPU se-Indonesia termasuk KPU Buton terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama.
“Hal ini sesuai arahan Sekjen KPU RI Nomor 3301 tanggal 26 Desember 2022. Santunan berupa paket sembako,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian bantuan kepada anak yatim ini bukan dinilai berapa besarannya, melainkan asas manfaat KPU peduli sesama.
“Ala kadarnya, bukan jumlah namun asas manfaatnya KPU peduli kepada sesama,” tukasnya.





