RPJMD 2025-2029 Disepakati, Bupati Buton: Arah Pembangunan Menuju Buton yang Lebih Baik

“RPJMD tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat. Ini tentu akan menjadi komitmen kami untuk menghadirkan Kabupaten Buton yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif. Sinergi pemerintah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan ini,” kata Bupati Buton.

NARASITIME.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama DPRD Buton menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2025–2029.

Hal ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan melalui Rapat Paripurna DPRD Buton di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buton, Kamis (5/6).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan dan kemajuan daerah selama lima tahun ke depan berdasarkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Buton “Terwujudnya Masyarakat Buton yang Religius, Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing Melalui Pembangunan yang Berkelanjutan”.

Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji, SH dan dihadiri Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH, Sekda Buton Asnawi Jamaludin, S.Pd, M.Si, unsur pimpinan DPRD bersama anggota dan jajaran OPD lingkup Pemkab Buton.

Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji menegaskan bahwa nota kesepahaman merupakan langkah awal yang strategis untuk menyelaraskan visi dan misi antara legislatif dan eksekutif.

Sementara itu, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengatakan, RPJMD tersebut menjadi tonggak awal perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“RPJMD tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat. Ini tentu akan menjadi komitmen kami untuk menghadirkan Kabupaten Buton yang inklusif, berkelanjutan, dan progresif. Sinergi pemerintah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan visi pembangunan ini,” katanya.

Dirinya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD lima tahun kedepan.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD Buton atas kolaborasi dan dukungan yang luar biasa. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar demi terwujudnya Kabupaten Buton yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

RPJMD Kabupaten Buton 2025-2029 dirancang untuk menjadi peta jalan pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia, serta penanganan masalah kesehatan seperti stunting.

Nota kesepahaman ini diharapkan memudahkan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

Meski hanya 18 dari total anggota DPRD yang hadir, sidang paripurna berjalan lancar dan penuh khidmat. Tidak ada surat-surat penting yang dibacakan, sehingga agenda langsung melaju ke penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan dokumen secara resmi.

Pos terkait