NARASITIME.com – Saat ini KPU Buton mulai mengumumkan jadwal pendaftaran kepada para pasangan calon (Paslon) yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nanti.
Pengumuman ini tertuang pada surat resminya bernomor 25/PL.02.2-Pu/7474/2/2024, dengan dasar ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pengumuman pendaftaran dilakukan mulai 24-26 Agustus 2024, selanjutnya dilakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Berikut Dokumen Syarat Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buton 2024:










