Konflik Intern DPRD Buton, Risman Sebut Biasa Dalam Negara Demokrasi

Ketua FKP Buton, Muhammad Risman. (dok.ist)

NARASITIME.com – Konflik intern Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton periode 2019-2024 mendapat sorotan publik, salah satunya ketua Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton, Muhammad Risman Amin Boti.

Pasalnya, 20 anggota wakil rakyat yang berasal dari lintas partai dan fraksi mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad.

“Persoalan mosi tidak percaya dari 20 anggota dewan itu hanya para wakil rakyat yang tau penyebabnya,” kata Muhammad Risman melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (17/1/2023).

Bacaan Lainnya

Risman menjelaskan, letak permasalahan secara terbuka ketika 20 wakil rakyat mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Buton bahwa selama menjalankan tugas dan fungsi legislatif hampir tidak diketahui secara keseluruhan para wakil rakyat.

“Padahal DPRD itu diketahui harus berjalan bersama, dimana keputusan yang diambil bersifat kolektif dan kolegial. Itu jelas,” cetus Risman.

Ia menyatakan, pada pokok pembahasan DPRD berfungsi menjalankan tugas sesuai undang-undang berlaku.

“Tugasnya untuk pengawasan, anggaran dan membuat peraturan perundang-undangan yang dalam artinya di daerah itu adalah peraturan daerah,” ujar Risman.

Risman menyampaikan, terkait permasalahan yang terjadi di DPRD Buton saat ini merupakan hal yang biasa.

“Tapi masalah konflik (kepentingan- red) yang terjadi di DPRD itu biasa terjadi di negara-negara demokrasi jadi harus kita terima masalah-masalah seperti ini karna itu konsekuensi dari negara yang menganut sistem demokrasi,” jelasnya.

Meskipun itu, ia menambahkan apa yang terjadi di DPRD Buton diharapakan dapat cepat diselesaikan dengan baik karena dampaknya juga akan dirasakan masyarakat.

“Jadi walaupun negara demokrasi yang begini-begini (konflik kepentingan) tapi harus cepat juga diatasi, jangan korbankan rakyat Kabupaten Buton, kasihan,” tutup Risman.

Pos terkait