NARASITIME.com – Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) Kabupaten Buton menilai Pj Bupati Buton Drs Basiran telah mengambil kebijakan sangat keliru atas kewenangan yang diberikan kepada staf khususnya menggunakan mobil pemda sebagai kendaraan dinas (Randis) operasional.
Hal ini disampaikan Ketua LPHN Kabupaten Buton, Muhlis mengatakan tak layak jabatan staf khusus Pj Bupati menggunakan kendaraan dinas seperti mobil hilux double cabin yang setara dengan Toyota fortuner.
“Ini masalah dan tidak layak, atau orang-orang yang di lingkaran Pj Bupati ini pura-pura tidak tau, ataukah mungkin Pj Bupati sendiri tidak tau, masa staf khusus pakai mobil pemda untuk kendaraan dinas yang setara dengan Toyota fortuner,” ungkap Muhlis dalam keterangan persnya, di Pasarwajo, Senin (15/5/2023).
Muhlis menjelaskan sorotan kendaraan dinas ramai diperbincangkan ketika ada sekelompok masyarakat mendesak Kajari Buton untuk mengembalikan randis jenis mobil Toyota fortuner kepada pemda.
Karena dianggap tidak sesuai jabatan. Menurut ia, itulah menjadi kejanggalan aneh melihat gaya salah satu staf khusus Pj Bupati Buton berlaga menggunakan mobil hilux double cabin.
“Jadi aneh, staf khusus itu jabatannya setingkat apakah, eselon II atau apa, sehingga leluasa menggunakan mobil milik pemda itu (hilux doble cabin, red) sebagai kendaraan dinasnya. Ini perlu kita pertanyakan,” tanya Muhlis.
Ia meminta pemda Buton menjelaskan kepada publik alasan staf khusus Pj Bupati Buton dapat menggunakan kendaraan dinas mobil hilux doble cabin sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Karena jangan hanya masalah randis Kajari yang dipermasalahkan.
“Tetapi ini juga teman-teman yang dulunya demo Kajari tujuan kembalikan mobil dinas kepada Pemda Buton karena jabatan Kajari tidak sesuai menggunakan mobil fortuner. Lalu staf khusus Pj Bupati itu masuk golongan apa dia, sekali lagi ini yang sebenarnya harus kita pertanyakan,” tegas Muhlis.
Lebih lanjut, Muhlis menjelaskan dengan berbagai macam masalah yang terjadi maka menjadi catatan penting terhadap kepemimpinan Pj Bupati Buton harus dievaluasi kinerjanya oleh Mendagri. Di antaranya, kebijakan memberikan randis kepada staf khusus yang menyalahi aturan.
“Karena sudah masalah-masalah itu yang membuat daerah ini tidak kondusif, salah kebijakan maka ujungnya ribut sehingga meminta Mendagri segera mengevaluasi kinerja Pj Bupati Buton,” tutup dia.





