Kembangkan Tanaman Cabe Rawit, KADIN Buton dan Kelompok Tani Desa Laburunci Teken MoU

Disaksikan Kades Laburunci, Ketua KADIN Buton, LM. Sumarlin memberikan modal awal kepada Ketua Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci untuk penanaman tanaman cabe rawit.

NARASITIME.com –  Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Buton  bekerjasama dengan Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Desa Laburunci, Minggu (14/5/2023) sore.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua KADIN Buton LM. Sumarlin dan Ketua Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci di saksikan oleh Ketua BUMDes Awarapia Mainawa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan diketahui Kepala Desa Laburunci.

Dalam Mou ini, Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci bertindak selaku pihak pertama dan KADIN Buton selaku pihak kedua bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang pertanian tanaman cabe rawit.

Bacaan Lainnya

Pihak pertama mewakili Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci bersepakat bekerjasama dengan pihak kedua mewakili KADIN Buton, dalam hal ini pihak kedua ditetapkan sebagai investor utama oleh pihak pertama yang memberikan modal awal untuk penanaman tanaman cabe rawit oleh Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci.

Dalam sambutannya, Kades Laburunci Jufri memberikan apresiasi penandatanganan MoU antara KADIN Buton dengan Kelompok Tani Sinar Desa Laburunci. Ia juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara KADIN Buton bersama Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci.

“Saya sangat mengapresiasi MoU ini antara KADIN Buton bersama Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci. Saya mengharapkan adanya kerjasama antara KADIN Buton bersama Kelompok Tani Sinar Kelurga Desa Laburunci,” ucap Jufri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KADIN Buton LM. Sumarlin mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memfasilitasi peningkatan ekonomi desa melalui pembinaan ketahanan pangan tanaman cabe rawit dan hidroponik terhadap Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci.

“KADIN ini adalah organisasi pemerintah yang mengatur tentang para pengusaha dan investasi didalamnya. Saat ini saya sebagai Ketua KADIN Buton sangat berharap sekali dapat memfasilitasi peningkatan ekonomi masyarakat karena tujuan saya adalah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat,” katanya.

Dikatakan, saat ini KADIN Buton telah memiliki produk-produk unggulan, dimana diantaranya ada produk tepung ikan pakan ternak, abon, tuna asar, sambal tuna, kripik kelapa muda, ikan lure panggang, jipang, kopi kaongke-ongkea, kripik sukun, jahe putih, minyak sereh, sarung tenun Wabula dan lainnya.

“Saya betul-betul ingin mengangkat Kabupaten Buton itu dari sisi UMKM dan pemberdayaan. Kenapa? Karena jujur Kabupaten Buton ini banyak mengalami ketertinggalan dan tidak mampu bersaing dengan daerah-daerah lain, padahal Kabupaten Buton ini banyak memiliki potensi untuk dikembangkan,” tuturnya.

Salah satunya, lanjut Sumarlin seperti yang terjadi di Desa Kaongke-ongkea, dimana para petani kopi disana memiliki permasalahan pada pemasaran. Demikian halnya dengan Desa Boneatiro yang memiliki permasalahan higienitas pada produknya maupun pemasaran.

Selain itu, lanjut Sumarlin, dirinya kerap kali diundang oleh Pemda Buton guna membahas permasalahan inflasi. Dan beberapa produk-produk yang menunjang terjadinya laju inflasi salah satunya adalah tanaman cabe rawit. Olehnya itu, ia sangat mengharapkan agar kelompok tani Desa Laburunci menjadi satu-satunya kelompok tani yang dapat menekan laju inflasi yang ada di Kabupaten Buton.

Sumarlin juga menyampaikan bahwa kedepan tanaman hidroponik yang di buat oleh kelompok tani Desa Laburunci akan menjadi menyuplai sayuran rumah makan kampung bakau Lipacu.

Sumarlin berharap dengan adanya kerjasama ini bisa menggeliatkan potensi desa dalam menekan laju inflasi dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Buton, khususnya Desa Laburunci.

Untuk diketahui, sebelum melakukan penandatanganan MoU dengan Kelompok Tani Sinar Keluarga Desa Laburunci, KADIN Buton sudah terlebih dahulu melakukan MoU dengan Pemkab Buton dan Dinas Perindustrian Buton untuk mengelola Sentra IKM di Desa Koholimombono, Kecamatan Wabula.

Pos terkait