NARASITIME.com – Proses pemilihan hingga pelantikan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (UNIDAYAN) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa mengemukakan adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan agenda demokrasi kampus tersebut. Mereka menilai serangkaian tahapan yang semestinya berjalan tertib justru menunjukkan sejumlah kejanggalan administratif yang perlu segera dievaluasi.
Sejumlah mahasiswa, salah satunya Andika, menyampaikan bahwa beberapa prosedur penting seperti verifikasi berkas calon, penetapan peserta, validasi kelengkapan administrasi, hingga proses pelantikan diduga tidak dikelola secara optimal. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada kredibilitas hasil pemilihan serta menurunkan kualitas pembelajaran demokrasi di lingkungan kampus.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih. Yang kami soroti adalah proses yang harusnya rapi, transparan, dan sesuai aturan, namun justru menunjukkan banyak ketidaktertiban. Ketidakcermatan administrasi merugikan mahasiswa dan dapat mencederai semangat demokrasi kampus,” ujar Andika kepada media ini, Selasa (02/12/2025).
Ia menilai bahwa dugaan maladministrasi ini menciptakan ruang ketidakpastian, mulai dari akurasi data peserta pemilihan, pengumuman jadwal yang dinilai tidak konsisten, hingga pelantikan yang dianggap berlangsung terlalu cepat sebelum memastikan semua prosedur terpenuhi dengan benar.
Kelompok mahasiswa lainnya turut menyampaikan bahwa kondisi ini terjadi akibat kurangnya profesionalitas penyelenggara pemilihan dalam menyiapkan dan mengawasi setiap tahapan. Menurut mereka, administrasi yang tidak tertata bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi menimbulkan konflik internal serta melemahkan legitimasi organisasi mahasiswa.
Atas dasar itu, para mahasiswa mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilihan BEM tahun ini. Mereka meminta pihak terkait memperbaiki mekanisme administrasi, memperjelas standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan transparansi di setiap tahapan pemilihan.
“Pemilihan BEM seharusnya mencerminkan praktik demokrasi yang sehat di lingkungan kampus. Kami berharap ada langkah konkret untuk membenahi tata kelola agar ke depan proses demokrasi berjalan lebih tertib, akuntabel, dan dapat dipercaya semua pihak,” tutup Andika.





