URC KAPITALAU Polres Buton Bekuk Komplotan Pelajar Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten, Empat Motor Diamankan

NARASITIME.com, Buton – Tim URC KAPITALAU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan komplotan pelajar lintas kabupaten. Empat remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Buton.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 26 Juni 2026 sekitar pukul 00.00 Wita. Keempat terduga pelaku ditangkap di wilayah Kota Baubau setelah Tim URC KAPITALAU Satreskrim Polres Buton melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim URC KAPITALAU dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buton.

Bacaan Lainnya

“Tim URC KAPITALAU berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan empat terduga pelaku di wilayah Kota Baubau. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Buton, bahkan mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelumnya serta puluhan kali pencurian komponen kendaraan di Kota Baubau,” kata Sunarton dalam rilisnya, Sabtu (27/6/2026).

Keempat pelaku masing-masing berinisial AF (17), FK (17), MR (16), dan MR (16). Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka seluruhnya masih berstatus pelajar dan berasal dari Kota Baubau serta Kabupaten Buton.

Polisi mengungkap, aksi pencurian bermula pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026. Para pelaku berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton menggunakan satu sepeda motor dengan tujuan mencuri kendaraan.

Sasaran pertama berada di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo. Di lokasi itu mereka mencuri satu unit Yamaha Mio M3 dengan cara diderek menggunakan sepeda motor yang mereka bawa dari Baubau.

Usai berhasil mengambil motor tersebut, komplotan itu bergerak ke sebuah bengkel di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, dan kembali mencuri satu unit Yamaha MX King. Motor Mio M3 yang sebelumnya dicuri ditinggalkan di sekitar permukiman warga dalam kondisi ban depan dan knalpot telah dilepas.

Kelompok tersebut kemudian melanjutkan aksinya ke Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa, dan membawa kabur satu unit Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah pemiliknya. Seluruh kendaraan hasil curian kemudian disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Batauga, Kabupaten Buton Selatan.

Dari hasil pengembangan, para pelaku juga mengaku sebelumnya pernah mencuri satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan. Kendaraan itu digunakan sebagai sarana operasional untuk melakukan aksi pencurian berikutnya.

Selain itu, para pelaku mengakui telah melakukan puluhan kali pencurian knalpot dan ban sepeda motor di wilayah Kota Baubau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit Yamaha Mio M3, satu unit Yamaha MX King, dan satu unit Kawasaki Ninja.

Sunarton mengatakan proses penyidikan terhadap para pelaku tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak karena seluruhnya masih di bawah umur.

“Karena seluruh pelaku masih berstatus anak, proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan secara profesional dan kami masih terus mendalami kemungkinan adanya TKP maupun keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana serupa maupun jaringan lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.

Sunarton juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pos terkait