Selangkah Lagi Wa Ode Nurnia Dilantik Jadi Ketua DPRD Buton, SK Dalam Waktu yang Sesingkat-singkatnya Akan Diteken Gubernur

Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH menerima perwakilan anggota DPRD Kabupaten Buton.

NARASITIME.com –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memproses Surat Keputusan (SK) untuk Wa Ode Nurnia sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buton.

Dengan demikian, maka usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Buton yang diajukan Partai Golkar akan segera tuntas.

Saat diwawancarai, Kepala Biro Setda Provinsi Sultra Muliadi, S.ST mengatakan akan segera memproses Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Buton.

Bacaan Lainnya

Muliadi mengaku, Pergantian Antar Waktu pimpinan Ketua DPRD Buton yang diajukan ke Gubernur Sultra Ali Mazi, SH sudah memenuhi syarat administrasi.

“Jadi terkait PAW pimpinan Ketua DPRD Buton, jika dilihat dari proses administrasi yang diajukan ke Gubernur saya kira ini sudah sesuai administrasi dan ini sudah memenuhi syarat formil,” katanya, Rabu (12/4/2023) malam.

Lebih lanjut dikatakannya, semua syarat kelengkapan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD Buton sudah sesuai dengan mekanisme, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak di proses.

“Jadi semua sudah ada, surat pengajuan bupati sudah ada, ketua dewannya sudah ada, kemudian dari pimpinan partai mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten sudah komplit,” ungkapnya.

“Saya kira ini tidak ada alasan untuk tidak kita proses karena dari sisi kepartaian ini juga sudah tidak ada masalah,” sambung Muliadi.

Alasannya, lanjut Muliadi hubungan harmonisasi antara pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif dapat berjalan normal. Olehnya itu, pihaknya akan segera memproses SK pengangkatan Wa Ode Nurnia dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

“Jadi, secepatnya kita proses dalam waktu yang sesingkat-singkatnya karena biar bagaimanapun kepemimpinan yang ada di DPRD Kabupaten Buton itu harus segera di isi biar kembali stabil hubungan harmonisasi antara pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif bisa berjalan normal. Itu harapan kita,” harapnya.

“Setelah selesai kami proses, selanjutnya akan diteken Pak Gubernur. Selanjutnya tinggal diproses di DPRD Kabupaten Buton untuk dilakukan pelantikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar sidang paripurna pergantian Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, SH.

Dalam sidang tersebut, ditetapkan La Ode Rafiun sebagai Pelaksana harian Ketua DPRD Buton sambil menunggu penetapan Wa Ode Nurnia Kahar sebagai Ketua DPRD Buton defenitif.

Pos terkait