NARASITIME.com – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI, Rabu (14/5).
RDP tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Sultra, Bupati Konawe, Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati Kolaka, Wakil Bupati Muna dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Lantai 2, Kompleks DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat ini membahas beberapa isu penting, diantaranya terkait dengan pembahasan RUU tentang Kabupaten Buton.

Dalam forum resmi ini, Bupati Buton mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan tapal batas antarwilayah yang sama pendapatnya dengan Gubernur Sultra.
Ia menyarankan agar penyelesaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus disertai dengan penetapan titik koordinat yang jelas agar tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.
Selain itu, Bupati Buton juga menyoroti pemanfaatan potensi sumber daya daerah, khususnya Aspal Buton, yang merupakan salah satu program strategis nasional.

“Kami berharap DPD RI dapat mendorong perhatian pemerintah pusat agar Buton memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih optimal,” tegasnya.
Kehadiran Bupati Buton dalam forum DPD RI ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam memperjuangkan penguatan identitas daerah serta memastikan setiap regulasi nasional yang disusun berpihak pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton.






