Pj Bupati Buton Teken Dukungan RDTR, Risman: Sudah Terlambat

Koordinator FKP Buton, Muhammad Risman. (ist)

NARASITIME.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Provinsi Sulawesi Tenggara telah menandatangani pakta dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buton Tahun 2023.

Menanggapi hal itu Koordinator Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton menilai terlambat meskipun dilakukan langsung oleh Pj Bupati Buton.

“Sebenarnya sudah terlambat itu barang (penyusunan RDTR, red),” kata Muhammad Risman kepada media ini di Pasarwajo, Selasa (28/3/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Risman menjelaskan Pemda Buton kesulitan menyusun RDTR karena mengejar batas waktu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Kenapa saya bilang terlambat? Karena kita mau kejar sesuai waktu maksimalnya saja 1 tahun sesuai PP 21, belum tentu RDTR Buton ditetapkan. Mana sekarang masuk tahun politik lagi. Semua anggaran, jadi disitu hambatannya,” jelasnya.

Apalagi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) hingga berganti nama Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Buton tidak efektif.

“Itu apa? Karena Pemda Buton tidak fokus akhirnya FPR dibentuk tahun 2023 padahal harusnya dari tahun 2021 sampai 2022 itu terakhir dibentuk,” cetus Risman.

“Seperti pembentukan Forum Penataan Ruang harus dibentuk tahun 2022 tetapi faktanya kan tidak,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penetapan RDTR Kabupaten/Kota lebih cepat karena dibahas sebelumnya dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Termasuk dibahas dalam Forum Penataan Ruang pengganti TKPRD sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sementara Forum Penataan Ruang Kabupaten Buton dari terbentuknya baru sekali rapat sehingga memungkinkan terjadi hambatan.

“Itu bagaimana mau jadi dalam waktu satu tahun,” tutup Risman.

Diketahui, Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi memenuhi undangan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Dirjen Tata Ruang, Gabriel Triwibawa yang bertindak selaku pimpinan rapat dihadapan para peserta yang terdiri dari Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia.

“Melalui percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pada akhirnya akan mewujudkan iklim investasi yang baik di Indonesia,” kata Gabriel.

Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wadah koordinasi dan memastikan komitmen pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.

Pos terkait