Pemdes Mantowu Resmi BentukKoperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

NARASITIME.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Sabtu (10/5). Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadis Perdagangan Buton, Kadis DPMD Buton, Sekcam Pasarwajo, Kades Mantowu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD serta warga masyarakat desa setempat.

Dalam sambutannya, Kadis Koperasi dan UMKM Buton Juriadin mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan amanah dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini tentunya memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, khususnya di Desa Mantowu,” katanya.

Selain itu, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk ini, diantaranya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dapat menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan serta menekan para tengkulak, rentenir dan maraknya pinjaman online.

“Tentunya ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Alvin-Syarif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja dan memberikan kesempatan berusaha bagi masyarakat serta mengurangi kemiskinan,” ujarnya.

Juriadin berharap, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha.

Ia menambahkan, bersama Kadis DPMD Buton, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Buton selesai pada tanggal 10 Juni 2025.

“Saya bersama Pak Kadis DPMD akan tour ke desa-desa dan kelurahan untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kita targetkan tanggal 10 Juni kita akan selesaikan sehingga, nanti Kabupaten Buton Kabupaten Buton itu mendapat apresiasi dari Provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.

Kadis DPMD Buton Murtaba Muru berharap Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto dapat diterima luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Buton

“Sehingga saya harapkan kepada seluruh aparatur desa, BPD, PKK, posyandu dan seluruh pihak yang ada di desa bisa membantu mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program Presiden RI,” harapnya.

Sementara untuk status kepala desa dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan sebagai pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih anggota tidak diperkenankan untuk menduduki jabatan lainya seperti Bumdes.

“Anggotanya tidak boleh saling tumpang tindih, jadi kalau dia sudah mengurus Bumdes, jangan lagi menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Diharapkan mereka bisa saling mendukung, bersinergi dan bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekcam Pasarwajo Hajirun menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi sebagai sarana memperkuat ekonomi masyarakat desa dan potensi yang ada di Kecamatan Pasarwajo.

Ia berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

“Sangat sangat mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan dan berbasis lokal,” ujarnya.

Sebelumnya, saat membuka Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Kepala Desa (Kades) Mantowu Sapril, SH. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan menegaskan pentingnya koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong.

“Hari ini kita melaksanakan Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih yang sangat penting dalam membangun perekonomian desa, khususnya di sektor pertanian,” ujar Sapril.

Ia menambahkan, koperasi tersebut merupakan bentuk nyata semangat kolektif masyarakat untuk membangun kemandirian dan keberlanjutan ekonomi desa.

“Pembentukan koperasi ini adalah wujud semangat gotong royong dalam membangun ekonomi desa secara mandiri, ” ungkapnya.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir, yang sekaligus menjadi tanda dimulainya operasional Koperasi Merah Putih Desa Mantowu.

Dengan berdirinya koperasi ini, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada potensi lokal.

Untuk diketahui, Koperasi Desa Merah Putih yang telah dibentuk akan dilengkapi dengan Outlet/Gerai:

  1. Gerai Sembako
  2. Gerai Apotik Desa (Obat Murah).
  3. Gerai Klinik Desa.
  4. Gerai Kantor Koperasi.
  5. Gerai Unit Simpan Pinjam.
  6. Gerai Pergudangan ( Cold Storage / Cold Chain )
  7. Gerai Logistik (Distribusi).
  8. Kegiatan Usaha Lain sesuai kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat desa/kelurahan setempat.

Pos terkait