Pembunuh Pria Tewas Penuh Darah di Kecamatan Pasarwajo Ditangkap

Sat Reskrim Polres Buton melakukan press release kasus pembunuhan di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. (ist)

NARASITIME.com –  Seorang Pria yang berdomisili di Kelurahan Holimombo, yang ditemukan tewas tergeletak di salah satu jalan Lingkungan Limbo Raya, Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton  merupakan korban pembunuhan. Polisi telah menangkap terduga pelaku.

Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan 6  orang terduga pelaku pembunuhan tersebut .

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/82/XI// POLDA SULAWESI TENGGARA, tanggal 30 November 2023. Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan para terduga pelaku pembunuhan tersebut di kelurahan Kombeli, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton.

Bacaan Lainnya

“Enam terduga pelaku, IR, FR, IJ, SW, MR dan AR sudah kami amankan di Mapolres Buton,” Kata Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, SH melalui press release di Gedung Pelayanan Hukum Polres Buton, Senin (04/11/2023)

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa, satu bongkahan batu batako, lima buah batu gunung, satu lembar kaos oblong warna hitam dan satu lembar celana jeans panjang warna biru.

Modus operandi, para pelaku emosi dengan korban LS yang membuat keributan saat acara joged yang diadakan di kelurahan Kombeli, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton.

Atas kasus ini para pelaku disangka melanggar pasal 338 KUHP “Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum dengan hukuman penjara selama – lamanya lima belas tahun” karena makar mati.

Pasal 170 ayat (2) ke-3 “Jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama – lamanya dua belas tahun”.

Pasal 351 ayat ( 3 ) “Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dihukum penjara selama – lamanya tujuh tahun”.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 “Orang yang melakukan peristiwa pidana”.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial LS (23) ditemukan tewas di Lingkungan Limbo Raya, Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. LS ditemukan tewas dengan kondisi tidak wajar di jalan.

Penemuan mayat itu terjadi tadi pagi, Kamis (30/11/2023). Pada bagian tubuh jasad tersebut ditemukan ada luka pada bagian kepala dan muka, diduga akibat benda tumpul.

Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, SH membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari beberapa orang saksi yang ada di TKP ada dugaan bahwa korban itu meninggal tidak wajar,” katanya.

“Tapi tentu itu masih harus dalam proses penyelidikan, apakah itu ada indikasi perbuatan pidana sehingga itu bisa kita tingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” sambungnya.

Polisi pun langsung mencari keterangan dari sejumlah saksi yang ada lokasi. Hasilnya, didapatkan informasi bahwa korban saat ini berdomisili di Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo.

“Domisilinya di Kelurahan Holimombo, korban datang ke acara joget di Kelurahan Kombeli dan kejadiannya itu terjadi pada dini hari. Doakan saja 1×24 jam pelakunya sudah bisa kita ungkap,” pungkasnya.

Pos terkait