Tim URC Satreskrim Polres Buton Bongkar Dugaan Pembalakan Liar, Lima Terduga Pelaku dan Ratusan Batang Jati Diamankan

NARASITIME.com, Busel – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton bersama Unit Reskrim Polsek Sampolawa mengungkap dugaan praktik pembalakan liar di kawasan hutan Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sabtu, 25 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mesin gergaji rantai (chainsaw), satu unit truk, dan ratusan batang kayu jati yang telah diolah.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penebangan pohon jati yang diduga berada di kawasan hutan.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan Tim URC Satreskrim Polres Buton bersama Unit Reskrim Polsek Sampolawa ke lokasi. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan lima orang yang masih melakukan aktivitas penebangan pohon jati dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti,” kata Sunarton Hafala dalam rilisnya yang diterima media ini.

Bacaan Lainnya

Kata dia, kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (28), H. (60), L.M. (37), L. (60), dan A. (29). Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Polres Buton.

Dijelaskan, dilokasi, petugas juga menemukan tumpukan kayu jati yang telah ditebang dan siap diangkut. Sebagian kayu lainnya diketahui telah berada di tempat penampungan di sekitar jalan usaha tani wilayah Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau.

Selain itu, lanjut Sunarton Hafala, polisi turut mengamankan satu unit mobil truk yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil olahan dari lokasi penebangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para operator mesin chainsaw mengaku direkrut oleh terduga pelaku berinisial M.A. dengan upah sebesar Rp600 ribu per meter kubik kayu yang dipotong” tuturnya.

Sementara itu, dari keterangan M.A., kayu jati yang telah diolah rencananya akan dimuat menggunakan kontainer dan dikirim melalui Pelabuhan Baubau.

Sunarton Hafala menegaskan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri status kawasan tempat penebangan berlangsung.

“Dalam waktu dekat penyidik akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Buton Selatan untuk melakukan lacak balak dan memastikan apakah lokasi penebangan tersebut masuk dalam kawasan hutan yang dilindungi,” ujarnya.

Saat ini, lima terduga pelaku bersama barang bukti berupa dua unit chainsaw, satu unit truk, serta ratusan batang kayu jati hasil olahan telah diamankan di Mapolres Buton guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait