Manuver Politik Pembangunan: Bupati Alvin Gerakkan Langkah Besar Buton Lewat Audiensi Strategis dengan Kementerian PKP RI

Oplus_131072

NARASITIME.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH kembali menunjukkan kepemimpinan progresifnya dalam memperjuangkan agenda pembangunan daerah. Hal itu ditandai dengan audiensi strategis Pemda Buton bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) RI pada Selasa, (18/11/2025) di kantor Ditjen Kawasan Permukiman, Jakarta Selatan.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini menjadi panggung penting bagi Pemerintah Kabupaten Buton dalam mengamankan dukungan pusat untuk program permukiman tahun 2026.
Audiensi dipimpin oleh Dirjen Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur, M.Si, dihadiri jajaran lengkap pejabat eselon II dan III. Dari Pemda Buton, Bupati Alvin hadir didampingi Pj. Sekda Buton dan para pimpinan OPD terkait.

Buton Tampil Penuh Inisiatif: Tawarkan Program, Tunjukkan Kesiapan

Bacaan Lainnya

Di tengah kompetisi antar daerah untuk mendapatkan prioritas program kementerian, Bupati Alvin tampil dengan agenda yang jelas, data yang lengkap, serta posisi politik pembangunan yang tegas. Pemda Buton membawa empat proposal strategis yang memerlukan dukungan langsung pemerintah pusat:

  1. Penguatan Program BSPS & Undangan Resmi untuk Dirjen

Bupati Alvin secara langsung mengundang Dirjen Kawasan Permukiman untuk hadir di Buton pada agenda penyerahan buku tabungan BSPS, sekaligus memimpin sosialisasi kebijakan perumahan kepada seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini menunjukkan kehendak politik daerah untuk memperkuat hubungan strategis dengan kementerian, bukan sekadar menunggu keputusan dari pusat.

  1. Percepatan Rusunawa ASN: Buton Siap, Daerah Lain Belum

Buton kembali mengambil posisi terdepan dalam usulan pembangunan Rusunawa ASN. Dengan status lahan clean and clear, Buton menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang dinyatakan siap bangun — sinyal kuat bahwa kepemimpinan Alvin mampu menyiapkan prasyarat teknis dengan cepat dan rapi.
Rusunawa ini diproyeksikan menampung 400 ASN baru, yang akan memperkuat birokrasi Buton untuk jangka panjang.

  1. Desakan Penambahan Kuota BSPS 2026

Bupati Alvin meminta penambahan kuota BSPS berdasarkan data 2.500 unit RTLH yang telah tervalidasi secara nasional.
Ini bukan sekadar permintaan administratif, tetapi sikap politik pembangunan yang berpihak pada percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

  1. Lanjutan Penanganan Kawasan Kumuh Daowano Wajo Tahap V

Buton menegaskan perlunya keberlanjutan penanganan kawasan kumuh Daowano Wajo. Fokus Bupati Alvin adalah memastikan proyek strategis tidak terhenti di tengah jalan karena kendala anggaran pusat.

Bupati Alvin: “Buton Tidak Boleh Duduk Menunggu, Kita Harus Menjemput Program Pusat”

Dalam audiensi, Bupati Alvin menyampaikan pesan politik yang tegas, “Buton tidak boleh hanya menunggu. Kita harus menjemput program, memperjuangkannya, dan memastikan bahwa pembangunan pusat benar-benar hadir di daerah,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemda Buton sedang bergerak aktif mengamankan dukungan pusat, sekaligus menegaskan gaya kepemimpinan Alvin yang proaktif, progresif, dan berorientasi hasil.

Kementerian PKP RI Apresiasi Kesiapan Buton

Ditjen Kawasan Permukiman mengapresiasi langkah Pemda Buton yang membawa data lengkap, dokumen siap, dan lahan siap bangun — kondisi yang tidak selalu dimiliki daerah lain.
Apresiasi ini memperkuat posisi Buton sebagai salah satu daerah dengan kesiapan teknis terbaik dalam pengajuan program permukiman.

Pembuktian Politik Pembangunan Buton

Audiensi ini memperlihatkan satu hal: Buton tidak ingin menjadi penonton dalam perencanaan pembangunan nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Alvin, Buton tampil sebagai daerah yang aktif mempengaruhi arah kebijakan pusat dan berani memperjuangkan kepentingannya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Buton terus bergerak mengamankan berbagai program strategis demi mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pos terkait