Kejari Buton Kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tipikor di Busel

Bandara Udara, ilustrasi.

NARASITIME.com –  Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali memeriksa empat orang saksi, Rabu (10/5/2023).

Mereka diperiksa terkait dengan dugaan Tipikor dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Buton Selatan tahun anggaran 2020.

Keempat orang saksi yang diperiksa antara lain berinisial VN selaku Sekretaris Dishub Buton Selatan tahun 2018, NM selaku Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dishub Buton Selatan tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, LR selaku Koordinator TOKPD Bandara Betoambari Baubau tahun 2020 dan LK selaku Kepala BPKAD Buton Selatan tahun 2019-2022.

Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan, S.H, M.H melalui Kasi Intel Azer J. Orno, S.H, M.H, mengatakan, keterangan para saksi ini untuk melengkapi berkas perkara dugaan Tipikor ini terkait dengan Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, ia lihat sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” kata Azer J. Orno kepada Narasitime.com,.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Keenam orang saksi tersebut yaitu ES selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WR selaku Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

Selanjutnya, LIA selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, LU selaku Tim Penjabat Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH) dan LH selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH).

“Jadi pemeriksaan terhadap enam orang saksi itu terkait dengan pendalaman tersangka perkara Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan,” ungkap Azer J. Orno, Senin (08/5) lalu.

Pos terkait