NARASITIME.com – Isu dugaan jual beli jabatan Eselon lll dan lV di lingkungan Pemkab Buton dibantah Staf Khusus Bupati Buton, Muhlis.
Selain itu, Mulis juga membantah adanya cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Buton La Haruna terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2024-2029.
Kepada Narasitime.com, Muhlis mengatakan adanya pemberitaan media massa terkait isu dugaan jual beli jabatan dan cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Buton dinilai menyesatkan publik.
“Jadi apa yang beredar dalam media massa mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Buton dan cawe-cawe yang diduga dilakukan Pj Bupati terhadap pasangan calon itu semuanya tidak benar dan berita itu menyesatkan,” ungkap Mulis, Jum’at (04/10/2024).
Muhlis menegaskan, isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Buton dan cawe-cawe yang diduga dilakukan Pj Bupati Buton merupakan fitnah yang kejam. Kata dia, isu tersebut sengaja dihembus oleh oknum tertentu untuk mencemarkan nama baik Pj Bupati Buton.
“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton. Dan cawe-cawe yang diduga dilakukan Pj Bupati Buton itu tidak benar. Ini merupakan fitnah yang kejam. Isu tersebut sengaja dihembus oleh oknum-oknum tertentu untuk mencemarkan nama baik Pj Bupati Buton,” tandasnya.





