Forkopimda Buton Bakalan Pecah Kongsi, Pj Bupati: Itu Pendapat yang Keliru

Pj Bupati Buton, Drs Basiran, M.Si,. (ist)

NARASITIME.com – Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Basiran, M.Si mengklarifikasi opini publik terkait institusi/lembaga dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Buton masih berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pernyataan Basiran sekaligus menjawab opini yang dibuat oleh koordinator Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Buton Muhammad Risman Amin Boti menyebut bakalan pecah kongsi Forkopimda.

Dengan melihat dinamika yang terjadi di antaranya proses pergantian ketua DPRD dan polemik kenderaan dinas yang digunakan oleh Kejaksaan Negeri Buton.

Bacaan Lainnya

“Terkait Forkopimda bakalan pecah kongsi adalah pendapat yang sangat keliru karena tidak sesuai fakta yang terjadi, karena Sinergitas antar lembaga yang tergabung dalam Forkopimda sampai saat ini masih terjaga,” tulis Basiran pada salah satu grup WhatsApp, Kamis (27/4/2023).

Lebih lanjut, Basiran menjelaskan terkait pergantian ketua DPRD, adalah merupakan dinamika yang jarang terjadi dan imbas dari situasi politik internal DPRD sendiri,

Hal tersebut lebih bersifat internal dan hampir tidak berpengaruh terhadap pada hubungan antar lembaga dalam Forkopimda.

“Karena Pj Bupatipun selaku kepala daerah atas kewenangan yang dimiliki berdasarkan peraturan perUU-an melanjutkan proses adminstrasi pemerintahan untuk melanjutkan keputusan politik di DPRD kepada Gubernur Sultra tentang usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD berdasarkan peraturan perUU-an,” ujar basiran.

Selain itu, Basiran juga menjelaskan terkait kenderaan mobil Toyota Fortuner yang dipinjam Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton dari sekretariat daerah itu terkait proses administrasi pemerintahan.

“Dan hal tersebut (polemik mobil dinas Kejari Buton, red) tidak mengakibatkan hubungan kelembagaan antara Pemda dan Kejaksaan tidak bagus,” cetus Basiran.

Ia menuturkan pengembalian mobil Toyota Fortuner sebagai kenderaan dinas yang digunakan oleh Kejari Buton kepada Pemda bukan karena masalah retaknya hubungan antara Forkopimda tetapi karena didasarkan dinamika masyarakat.

“Karena yang mempermasalahkan hal tersebut bukan dari pihak Pemda Kabupaten Buton sebagai yang meminjamkan tetapi semata-mata atas dinamika yang terjadi ditengah masyarakat Kabupaten Buton sebagai bagian atas kritik atas kepatuhan Pemerintah daerah dalam hal ini sekretariat daerah sebagai pengelola barang milik dalam melaksanakan ketentuan pengelolaan barang milik daerah,” jelas Basiran.

Demikian pula dengan Dandim 1413 Buton dan Kapolres Buton hubungan komunikasi tetap terjalin baik termasuk pengadilan secara kelembagaan masih berjalan relatif normal.

Pos terkait