Belum Miliki Perda PLP2B, Risman: DAK Pertanian Hilang

Ketua FKP Buton, Muhammad Risman.

NARASITIME.com – Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton mendorong Pemerintah aerah (Pemda) fokus membahas arahan pemerintah pusat di antaranya rancangan Peraturan daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pasalnya, pemerintah daerah dapat mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023, apabila daerah telah memiliki Perda sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Sehingga masalah ini, harus benar-benar dituntaskan oleh eksekutif dan legislatif secepatnya sebelum terlambat OPD mengakses DAK 2023,” kata Ketua FKP Buton, Muhammad Risman dalam rilis persnya kepada media, Jumat (3/2/2023).

Bacaan Lainnya

Risman menjelaskan pembentukan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Buton pernah dibahas dalam forum diskusi yang diselenggarakan FKP Buton.

“Padahal tahun 2020 lalu, karena pentingnya PLP2B maka dari koja-koja FKP bersama instansi terkait (dinas pertanian) dan instansi vertikal maupun mitra pemerintah seperti pihak perbankan, itu kita sudah bahas dan usulkan untuk di perda-kan,” ungkap Risman.

“Tapi hingga sekarang belum dibahas. Kalaupun dibahas kenapa tidak dari dulu? Nanti kita tidak bisa akses DAK karena tidak ada PLP2B baru kita kaget,” sambungnya.

Lanjut, ia menjelaskan dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) seluruh Indonesia mengikuti ketentuan berlaku atas pengelolaan DAK.

“Bukan hanya DAK dinas pertanian sebenarnya tetapi hampir semua dinas atau OPD yang mengharapkan DAK maka harus ada regulasi pendukung seperti di Buton harus memiliki Perda maupun keputusan Bupati (Buton) kecuali DAK wajib,” ungkap Risman.

Oleh karena itu, Risman menegaskan kepada pemerintah daerah lebih fokus karena arahan pemerintah pusat benar-benar memberlakukan ketentuan aturan sangat ketat pada tahun anggaran 2023.

“Jadi itu jelas, kalau regulasi pendukung di daerah tidak ada maka banyak DAK di antaranya pertanian itu bisa hilang,” cetus Risman.

Pos terkait