NARASITIME.com – Bawaslu Buton hingga saat ini tetap konsisten dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kabupaten Buton.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Buton Maman, SH saat dijumpai di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara, Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, Jum’at (01/3/2024) kemarin.
Maman menegaskan berdasarkan Perbawaslu nomor 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu, saat ini pihaknya terus melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Bawaslu Buton menangani 10 kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Rinciannya, 5 kasus dugaan pelanggaran pidana dan 5 kasus lainnya masuk pada dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.
“Kalau laporan dugaan pelanggaran pidana itu totalnya itu berjumlah 5 kasus dan dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 5 kasus. Sampai hari ini kami masih proses apakah memenuhi unsur atau tidak,” ungkapnya.
Adapun sebaran dugaan penanganan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024 antara lain terjadi di Kecamatan Pasarwajo, yaitu Desa Kabawakole, Desa Banabungi dan Kecamatan Siotapina terjadi di Desa Sampuabalo.
Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran kode etik dan hukum lainnya Pemilu tahun 2024 terjadi di Kecamatan Pasarwajo yaitu Desa Banabungi, Kelurahan Kambula-mbulana, Kelurahan Saragi dan Kecamatan Kapontori terjadi di Desa Waondowolio.
“Hari ini kami untuk pelanggaran pidana karena kaitannya dengan sentral Gakumdu kami masih dalam proses klarifikasi terhadap para terlapor. Untuk pelanggaran etik kami juga masih dalam proses klarifikasi karena waktu yang diberikan oleh undang-undang adalah tujuh hari plus tujuh hari pasca registrasi dan hari yang digunakan adalah hari kerja,” tuturnya.
Dalam kesempatannya itu, Maman mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton atas partisipasinya dalam mengawal dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
Atas nama Bawaslu Buton saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton atas partisipasinya dalam mengawal dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi,” tutupnya.





