Bahas Sejumlah Persoalan, Bupati Buton Kumpulkan Forkopimda

NARASITIME.com – Sejumlah persoalan penting sedang dihadapi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton saat ini.

Untuk mencari jalan penyelesaian terhadap sejumlah persoalan dan mencari dukungan untuk menuntaskan persoalan tersebut, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH mengumpulkan Forkopimda di Ruang Rapat VIP, Kantor Bupati Buton, Senin (19/5).

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Buton tersebut membahas beberapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Buton, diantaranya persoalan Kamtibmas dan persoalan pertanahan yaitu APL (areal penggunaan lain) di Teletubbies hingga polemik pertanahan di Kecamatan Lasalimu Selatan dan penyelesaian program PTSL di Kecamatan Wabula.

Bacaan Lainnya

Diskusi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Setelah mendengar masukan dari Forkopimda dan peserta rapat, Bupati Alvin Akawijaya Putra mewacanakan ke depannya akan membuat suatu Peraturan Daerah atau Perda terkait miras atau setidak-tidaknya regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati.

Hal ini mengingat maraknya tindakan kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penggunaan senjata tajam.

“Terima kasih atas segala masukan dari semua Forkopimda. Kehadiran Forkopimda kali ini sengaja kami undang untuk membantu dalam mengatasi persoalan kamtibmas termasuk permasalahan pertanahan di daerah ini,” ungkap Bupati Buton.

“Saya ingin menciptakan lingkungan di mana pemerintah, Forkopimda dapat bersinergi, kita jalan sama-sama sehingga serumit apapun permasalahan akan bisa kita selesaikan bersama. Ke depan saya akan tindaklanjuti rencana kita membuat suatu perda yang mengatur tentang pembatasan penjualan, peredaran hingga konsumsi miras di tengah-tengah masyarakat. Peristiwa penyerangan anggota kepolisian beberapa waktu lalu benar-benar sangat memperihatinkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Buton ini mengajak jajaran Forkopimda untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah kekacauan yang bisa terjadi pada rangkaian acara pesta adat berupa acara joget yang marak mulai bulan Juli hingga Desember mendatang, khususnya di wilayah Lasalimu.

“Kejadian pembakaran mobil polisi beberapa tahun lalu di Lawele agar tidak terulang kembali, harus kita cegah,” tuturnya.

Selain itu, terkait polemik pertanahan APL di Teletubbies, Pemda akan segera menyelesaikan persoalan ini dengan membentuk tim verifikasi terpadu guna memastikan penguasaan atas tanah APL Teletubbies sudah dilengkapi bukti-bukti fisik dan dikroscek kebenarannya di lapangan.

Juga segera memetakan tanah yang belum ada penguasaannya. Untuk itu, putra daerah Buton ini mengharapkan kerja sama/ pengawalan dari TNI/Polri untuk penertiban APL, selain juga dari Pol PP dan pendampingan hukum dari Kejari dan Pengadilan.

“Saya minta Kapolres dan Dandim ikut membantu mengawal penertiban APL Teletubbies ini agar tidak terjadi konflik. Selain itu saya meminta pendampingan hukum dari Kejari dan Pengadilan Negeri terkait permasalahan tanah ini,” ujarnya.

“Pihak pertanahan juga diharapkan pro aktif dalam menindaklanjuti atau memetakan penguasaan atas tanah APL Teletubbies, termasuk mengkroscek kebenaran bukti-bukti atau alas hak atas tanah dan memetakan tanah yang benar-benar belum ada penguasaannya,” ucapnya.

Rapat ini mencerminkan semangat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buton dan Forkopimda dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan Forkopimda itu diakhiri penyerahan sertifikat tanah aset hak pakai pemda seluas 25 hektar di Kelurahan Pasarwajo, tepatnya lokasi berada di belakang Eks Kantor Bupati Buton. Sertifikat langsung diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Buton kepada Bupati Buton yang disaksikan Forkopimda Buton.

Pos terkait