NARASITIME.com – Polemik mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kabupaten Buton periode 2019-2024 yang dilayangkan 20 anggotanya mendapat lampu hijau untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
Pasalnya, 20 anggota DPRD Kabupaten Buton secara resmi telah menemui Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Hery Asiku agar mencopot Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad.
Ternyata mosi tidak percaya kepada Hariasi Salad sudah pernah terjadi dalam periode kepemimpinannya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun.
“Hanya saja, sebagai pimpinan dirinya sudah mencoba melakukan mediasi terhadap ketua DPRD Buton yang berakhir dengan damai,” kata La Ode Rafiun melalui rilis kepada media, Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut, Rafiun menyatakan dihadapan Ketua DPD 1 Partai Golkar Sultra mengungkapkan kebijakan Hariasi Salad yang tidak diputuskan secara baik sudah terjadi sebelumnya dan berulang kali sehingga mosi tidak percaya yang dilayangkan 20 anggota DPRD Kabupaten Buton sekarang tidak dapat ditahan.
“Ini sudah ketiga kalinya (mosi tidak percaya), hanya saja untuk kali ini para anggota bersama pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya sudah tidak bisa lagi menerima ataupun melakukan mediasi, mengingat apa yang dilakukan Ketua DPRD Buton sudah sangat melampaui kewenangannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buton,” cetus Rafiun.
Ia menjelaskan tindakan 20 anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Hariasi Salad sudah memenuhi ketentuan peraturan dalam tata tertib DPRD Kabupaten Buton.
“Sesuai dengan pasal 37 dalam tata tertib anggota DPRD, bahwa salah satu syarat untuk memberhentikan unsur pimpinan itu di antaranya, meninggal Dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan oleh partai dan diusulkan oleh partai pengusung pemenang Pemilu,” jelas Rafiun.
Ia juga menyebutkan karena menyangkut kader Golkar sehingga keputusan terhadap pergantian Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad diserahkan sepenuhnya kepada partainya.
”Jadi dengan adanya mosi tidak percaya ini, seluruh alat kelengkapan dewan yang menandatangani berita acara mosi tidak percaya ini, sepakat memberikan surat kepada DPD Golkar yang bertujuan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan anggara dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” ujar Rafiun.
“Karena pimpinan dewan diusulkan oleh partai dalam hal ini partai Golkar, maka semua itu dikembalikan kepada partai itu sendiri untuk melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Buton,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD 1 Partai Golkar Sultra, Hery Asiku menyatakan akan memproses secepatnya berdasarkan mekanisme partai. Hal ini disampaikan saat menerima perwakilan anggota DPRD Kabupaten Buton.
“Jadi barusan kita menerima teman-eman dari DPRD Kabupaten Buton dan tentunya untuk menyikapi hal tersebut serta agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dalam pengambilan keputusan di DPRD Kabupaten Buton, maka kami akan sesegera mungkin memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar” jelas Hery Asiku kepada media di Kantor DPD 1 Partai Golkar Sultra, Kendari.
Meski demikan, Hery berjanji akan secepatnya memproses terkait tuntutan para anggota DPRD Buton.
“Kita melangkah sesuai aturan dan mekanisme partai. Tapi semua hal-hal yang terjadi di DPRD Buton kita lampirkan. Secepatnya kita proses, kalau kelengkapannya sudah ada semua kita langsung teruskan ke DPP,” kata Hery.
Diketahui, mosi tidak percaya terhadap ketua dewan tersebut ditandatangani 20 anggota dari 25 anggota DPRD setempat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun menyatakan mosi tidak percaya yang dimunculkan oleh anggota DPRD dikarenakan adanya kebijakan pimpinan DPRD yang dinilai tidak populis atau populer, sehingga di mata para anggota eksistensi DPRD tidak lagi berfungsi sebagai perwujudan representasi dari aspirasi rakyat.
“Karena sifat monopoli ketua, tidak transparannya dalam pengelolaan anggaran di DPRD yang sudah diputuskan bersama di otak-atik kembali, hal-hal yang menjadi kesepakatan dimentahkan dan kebijakan-kebijakan lainnya,” kata La Ode Rafiun kepada media, di Pasarwajo, Senin (16/1/2023).
Sekedar informasi, pada pemilu 2019 Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Buton dengan perolehan 5 kursi. Atas dasar itu Golkar berhak menduduki posisi ketua DPRD.





