Paripurna Ganti Ketua DPRD Buton, Rahman Sebut Sesuai Prosedural

Anggota DPRD Kabupaten Buton, Rahman. (ist)

NARASITIME.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buton telah melakukan paripurna pergantian Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, SH.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Buton, Rahman. Menurutnya, paripurna DPRD pergantian pimpinan yang dilaksanakan sesuai prosedural.

Pernyataan Rahman tersebut sekaligus menjawab aksi yang dilakukan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Depan Kantor DPRD Buton.

Bacaan Lainnya

“Rapat paripurna DPRD dianggap tidak prosedur itu (mereka pendukung Hariasi Salad, red) tidak memahami tatanan dan aturan main di DPRD,” kata Rahman melalui pesan WhatsApp kepada media, Selasa (4/4/2023).

Rahman menjelaskan 20 anggota DPRD Buton melakukan mosi tidak percaya terhadap ketua Hariasi Salad, SH dilayangkan kepada DPD Golkar Kabupaten Buton tertanggal 16 Januari 2023.

“Hal ini dilakukan oleh anggota DPRD berupa permohonan kepada partai Golkar agar mengganti kadernya dengan kader Golkar lain. Mengamini atau tidak mengamini permohonan 20 anggota DPRD itu adalah hak kewenangan Golkar,” kata dia.

Ternyata permohonan 20 anggota dewan ditanggapi DPD Golkar Buton dengan mengusulkan pergantian Hariasi Salad sebagai Ketua DPRD Buton. Menurut Rahman, atas dasar itu diagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sehingga tidak ada unsur cacat hukum.

“Merujuk dari surat itu maka pada hari senin 03 April 2023 Bamus DPRD Buton melakukan rapat dan dijadwalkan sebagaimana terjadinya Paripurna hari Selasa 04 April 2024, yang dihadiri 18 Anggota DPRD dan dinyatakan korum sesuai tata tertib. Bicara tentang tidak proseduralnya Paripurna pemberhentian pimpinan DPRD Buton dimana?,” tanya Rahman.

Mantan ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Buton ini mengatakan sesuai mekanisme pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Buton diusulkan oleh DPP Partai Golkar berdasarkan mekanisme internal partai dan patut dijalankan oleh semua kader partai termasuk Hariasi Salad, SH.

“Kalaupun diturunkan jadi ketua DPRD, juga itu hak dan kewenangan Golkar. DPRD hanya menjalankan keputusan dari surat yang diusulkan oleh partai Golkar di DPRD,” ujar Rahman.

Ia menambahkan pihaknya sangat yakin dan percaya terhadap kepemipinan Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun, S.Pd,. M.Si untuk memimpin sementara lembaga wakil rakyat.

“Dan meyakini bahwa Wakil Ketua I DPRD dalam melakukan paripurna sudah tidak akan mungkin salah Karena beliau sangat berpengalaman 3 periode pernah menjadi Ketua dan sekarang Wakil Ketua,” tutup Rahman.

Pos terkait