Oleh : Rusli La Isi (Penulis di Media Takawanews.com, Butonsatu.com, dan Narasitime.com)
NARASITIME.com – Indonesia sebentar lagi memasuki tahun politik 2024. Hal itu mengingat pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilu dan pilkada digelar serentak pada 2024 mendatang.
Melihat situasi tersebut, maka suhu politik sudah mulai meningkat dan berdampak pada birokrasi hingga masuk dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Gejala politisasi seperti ini tentu saja bukan hanya terjadi pada level nasional, melainkan juga terjadi di daerah.
Sehingga diharapkan dalam momentum perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini, jangan mudah kita terhanyut dalam situasi permusuhan diantara sesama anak bangsa, jangan mudah sesama anak daerah saling bermusuhan.
Apakah dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 ini, kita akan terus hanyut dan tenggelam dalam situasi saling memusuhi, saling menyalahkan yang terus membakar kebencian diantara kita karena adanya kepentingan masing-masing pihak yang tidak terakomodir?
Sesungguhnya, tulisan ini tidak dibuat untuk membela pemerintah atau kelompok yang pro-pemerintah. Tulisan ini, juga tidak dibuat untuk kelompok yang yang mengambil posisi yang berbeda, bertentangan bahkan mengecam pemerintah.
Tulisan ini, sekadar menyampaikan satu pesan pendek: bahwa dalam hidup ini, pilihan itu tidak harus terbatas pada a atau b, kiri atau kanan (atau, mungkin, tengah-tengah), mendukung atau menentang, dan seterusnya. Terkadang pilihan menjadi seakan terbatas, karena kita sendiri yang membatasinya.
Dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, sudah waktunya kita merenungkan kembali, melakukan introspeksi: pilihan-pilihan apa yang kita miliki untuk mengatasi masalah kesehatan, ekonomi dan sosial yang saat ini kita hadapi bersama.
Pilihan-pilihan apa yang kita miliki untuk membuat diri kita sendiri, lingkungan atau komunitas di mana kita berada dan, tentunya, Indonesia tercinta, menjadi lebih baik.
Menurut penulis, pertama-tama kita perlu mendefinisikan kembali makna kemerdekaan. Definisi ini menjadi penting, karena definisi dari suatu subyek atau obyek berkembang berdasarkan konteks dan masanya. Kemerdekaan perlu mendapatkan definisi yang sesuai dengan konteks dan masanya.
Di masa lalu, definisi kemerdekaan berkaitan erat dengan penjajahan. Kedua kata tersebut memiliki makna yang berlawanan. Merdeka atau tidak terjajah. Kemerdekaan adalah bebas dari penjajahan.
Pengertian tertanam dalam di benak sanubari para pendiri bangsa, yang kemudian dituliskan sebagai bagian dari paragraf awal pembukaan konstitusi kita.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.”
Merdeka adalah lepas dari belenggu penjajahan fisik. Mengapa kemerdekaan dibutuhkan? Paragraf ketiga pembukaan UUD 1945 menegaskan: supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Sejarah memperlihatkan bahwa melalui perjuangan fisik, Indonesia berhasil mengusir para penjajah dan kelompok yang ingin menjajah bangsa dan negara ini. Namun ketika penjajah berhasil dikalahkan dan diusir, Negara Republik Indonesia terbentuk, masalah baru muncul.
Tentu saja, untuk mengubah kondisi nasional tidaklah mudah. Namun, melalui perbaikan internal (daerah) secara perlahan-lahan bisa mengubah Kabupaten Buton dengan membuatnya sebagai sesuatu yang baru.
Sesuatu yang perlu dilakukan bersama-sama dengan mengesampingkan perbedaan yang selama ini membatasi pilihan kita. Untuk menjadikan Indonesia betul-betul merdeka. Menjadikan Indonesia lebih berdaulat dalam membuat pilihan masa depannya sendiri.
Dirgahayu Republik Indonesia yang tercinta. Selamat Ulang Tahun kemerdekaan yang ke-78.





