Malam Pergantian Tahun Baru 2023, ini Imbauan dan Pesan Kapolres Buton

Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH.,SIK.,MI Kom saat memberikan himbauan kepada masyarakat. (dok.ist)

NARASITIME.com –  Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen.,SH.,SIK.,MI Kom, memberikan imbauannya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan malam pergantian tahun baru 2023 khususnya di wilayah hukum Polres Buton.

Pesan ataupun imbauan yang disampaikan Kapolres terutama untuk masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam perayaan malam pergantian tahun.

Pria yang akrab disapa Rudy Silaen itu menuturkan, di awal tahun seperti ini, pesan leluhur, pemuka agama dan orang tua adalah meminta perlindungan dari segala bentuk mara bahaya hanya kepada Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang.

Bacaan Lainnya

“Di awal tahun seperti ini pesan leluhur, pemuka agama dan orang tua, agar kita berkumpul untuk berdoa. Meminta karunia Tuhan dan kasih sayang Tuhan agar di tahun 2023 di sepanjang tahun Tuhan limpahkan anugerah dan dijauhkan dari masalah,” ujar Rudy Silaen melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/12/2022).

“Di jauhkan negara kita dari bencana dan dilimpahkan pada kita keadaan keamanan dan ketenangan bahkan pertumbuhan ekonomi yang baik juga untuk negara-negara lainnya,” tambahnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, doa yang dipanjatkan untuk persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menumbuh kembangkan perbedaan menjadi bentuk cita rasa, saling mencintai dan menghargai satu sama lain akan diberkati yang Maha Kuasa.

“Berdoa untuk persatuan dan kesatuan bangsa kita. Menumbuh kembangkan perbedaan kita menjadi pembentuk cita rasa saling mencintai dan menghargai satu sama lain. Sehingga kalau seperti ini saya pastikan Tuhan akan memberkati kita, keluarga, Buton dan Busel, Sultra dan Indonesia. Amin,” tuturnya.

Lebih lanjut Rudy Silaen menuturkan, untuk dapat menyemarakkan malam tahun baru 2023, ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat tetap mematuhi peraturan dan menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas.

Hal ini pun termasuk larangan menggunakan knalpot brong, konvoi, pesta minuman keras serta menghindari penggunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan.

Pos terkait