NARASITIME.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menyerahkan akses pembukaan rekapitulasi penginputan dalam sistem informasi pencalonan (Silon) bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) peserta Pemilu 2024 ke Bawaslu Buton, Kamis (05/1/2023).
Ketua KPU Buton Burhan S.Si M.Sc mengatakan, pembukaan akses silon ke Bawaslu Buton adalah untuk memudahkan kinerja dan monitoring pengawasan terhadap progres pendaftaran verifikasi dan penetapan pencalonan perseorangan DPD untuk Pemilu 2024.
“Pembukaan akses silon ke Bawaslu Buton untuk memudahkan kinerja dan monitoring pengawasan terhadap progres pendaftaran verifikasi dan penetapan pencalonan perseorangan DPD untuk Pemilu 2024,” kata Burhan melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut Burhan menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian dari kalender pengawasan yang sudah diagendakan oleh Bawaslu guna memastikan setiap proses tahapannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Sesuai jadwal pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD, saat ini sedang berlangsung verifikasi administrasi. Jadwal tersebut sejak tgl 30 Desember sampai dengan 12 Januari 2023,” ujarnya.

Kata dia, verifikasi administrasi sebenarnya adalah kewenangan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan sebagian kewenangan KPU Provinsi Sultra terutama dalam hal klarifikasi administrasi terhadap dukungan keanggotaan ganda, pendukung di bawah umur dan pekerjaan pendukung di larang ketentuan Peraturan perundang-undangan, misalnya TNI-Polri, ASN, Kades, perangkat desa, penyelenggara pemilu dan lainnya.





