NARASITIME.com – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menyerahkan bantuan sosial pemberdayaan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) kepada masyarakat di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina dan Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Rabu (28/5).
Penyerahan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Buton ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, Kepala OPD, Camat Lasalimu Selatan, Camat Siotapina, Kepala Desa Balimu dan Kepala Desa Kumbewaha serta masyarakat penerima bantuan.
Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diinisiasi Kementerian Sosial RI bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT yang mencakup aspek layanan sosial dasar, pembangunan sarana dan prasarana, dan pemberdayaan ekonomi.

Kegiatan ini merupakan komitmen yang sejalan dengan program unggulan Bupati Buton terpilih berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat serta peningkatan pemberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, bantuan juga mencakup pemberdayaan kelompok masyarakat berbasis kearifan lokal, terutama dalam pengelolaan potensi sumber daya laut yang melimpah. Diharapkan, potensi ini dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Alvin berharap agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat KAT.

“Ada beberapa lokasi lain yang berpotensi menjadi wilayah KAT di Kabupaten Buton. Saya berharap seluruh penerima bantuan dapat memanfaatkan peralatan ini untuk meningkatkan produktivitas dan memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan seperti ini.
“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton dalam laporannya menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya di Kabupaten Buton.
“Tahun ini, bantuan diberikan kepada 78 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kumbewaha dan 60 KK di Desa Balimu. Mereka telah melalui tahapan seleksi dan verifikasi. Bantuan stimulan pemberdayaan diberikan sebesar Rp5 juta per KK, bantuan Kelompok Penghidupan Berkelanjutan sebesar Rp 25 juta, serta bantuan isi hunian tetap sebesar Rp2,5 juta per KK,” ungkapnya.

Adapun Bantuan yang disalurkan merupakan hasil asistensi berdasarkan keperluan rumah tangga sasaran untuk memberi jaminan hidup bagi masyarakat KAT, sehingga bantuan yang diterima dalam bentuk beragam seperti sembako, bantuan Usaha diantaranya Kulkas, Mesin Skap Kayu, Mesin GX160 dan Bantuan Isi Hunian yaitu diantaranya Mesin Cuci, Kipas Angin, Mesin Parut dan sebagainya.






