Tujuh Orang Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK

NARASITIME.com – Baru disahkan, kini UU TNI digugat oleh tujuh orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Dilansir dari KOMPAS.com, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum UI tersebut melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025).

Ada lima pokok permohonan atau petitum yang dilayangkan para pemohon.

Bacaan Lainnya
  1. Meminta MK mengabulkan seluruh permohonan.
  2. ⁠Menyatakan UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
  3. ⁠UU tersebut tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945.
  4. ⁠meminta agar MK menghapus norma baru dalam UU TNI dan mengembalikan norma lama sebelum revisi.
  5. ⁠memerintahkan keputusan dimuat ke dalam berita negara.

Pos terkait